JAKARTA – Indonesia telah mendapatkan dana hibah dari World Bank mencapai US$120 juta tanpa APBN untuk melakukan kegiatan eksplorasi di empat wilayah kerja panas bumi. Program tersebut telah ditugaskan pemerintah kepada perusahaan negara, antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia dan PT Geo Dipa Energi (Persero), serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, untuk mengakselerasi peningkatan pembangunan energi terbarukan panas bumi melalui Government Drilling dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2017.

“Ini semua merupakan bagian dari fiscal tools dalam Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan sebagaimana diamanahkan Komisi XI DPR,” ujar Riki Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa Energi, Senin (29/6).

Riki mengatakan dalam pelaksanaanya, skema pengeboran eksplorasi telah diatur agar dana hibah yang tidak perlu dikembalikan tersebut dapat digunakan kembali seperti pada skema lelang, di mana dana kompensasi dari pemenang lelang itu akan digunakan kembali untuk melakukan eksplorasi pada lapangan panas bumi lainnya (Revolving Scheme). Melalui skema tersebut dengan asumsi sukses rasio eksplorasi 50%, maka penggunaan dana Geothermal Energy Upstream Development Program (GEUDP) diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan program pemerintah government drilling eksplorasi minimal pada tujuh wilayah panas bumi.

“Melihat peluang tersebut, pemerintah sepertinya sudah menyadari pentingnya pemanfaatan sumber energi panas bumi,” ujar Riki.

Hal tersebut terbukti dari data Kementerian ESDM yang menyebutkan bahwa kapasitas pembangkit listrik panas bumi (PLTP) terus mengalami peningkatan, misalnya di tahun 2019, kapasitas terpasang pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan mengalami peningkatan sebesar 376 MW, di mana sebagian besar diantaranya berasal dari PLTP, yaitu sebesar 182,3 MW.

“Meningkatkan output ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur jalan, lapangan pekerjaan, penerimaan negara dan daerah, memperbaiki kondisi lingkungan dan mengurangi biaya eksternalitas dengan negatif lingkungan, menjadi beberapa keunggulan yang ditawarkan dari pengembangan sektor panas bumi untuk listrik,” kata Riki.

Riki mengatakan, pengoperasian PLTP hampir tidak menghasilkan emisi karbon berkesinambungan untuk lingkungan, dapat mendukung komitmen pengurangan emisi karbon yang dikhawatirkan oleh masyarakat dunia. Kawasan hutan dan lingkungan yang terawat merupakan faktor penting bagi kelangsungan pemanfaatan panas bumi karena sumur dan power plant serta pipanya itu sangat sedikit sekali dipakai.

“Pemerintah harus berupaya sungguh-sungguh dalam mempromosikan regulasi pengembangan dan inisiatif mendorong Road Map of Geothermal Development 2045 dimana terwujudnya Indonesia Geothermal Center of Excellence,” tandas Riki.(RA)