GORONTALO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan (Ditjen EBTKE) mengalokasikan sebanyak 330 unit lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya (PJU-TS) yang tersebar di Provinsi Gorontalo.

“Di Gorontalo pada 2018 telah dibangun dibangun 330 Unit PJU-TS yang tersebar di lima Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Gorontalo sebanyak 60 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 100 unit, Kabupaten Bone Bolango 60 unit, Kabupaten Boalemo 80 unit, Kota Gorontalo 30 unit,” kata Munir Ahmad, Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, dalam acara peresmian PJU-TS di Gorontalo, Rabu (6/2).

PJU-TS adalah lampu penerangan jalan yang menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan- jalan pada daerah yang belum terjangkau listrik PT PLN (Persero) maupun pada daerah-daerah yang telah terlistriki, namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya.

Dasar hukum Pemasangan PJU-TS adalah Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru Dan Energi Terbarukan Serta Konservasi Energi.

Program PJU-TS Ditjen EBTKE Kementerian ESDM 2018 ditargetkan dilaksanakan di 26 Provinsi, 167 Kabupaten/Kota, dengan jumlah PJU-TS sebanyak 21.839 unit, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 403 miliar.

“PJU-TS ini nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dirawat dan dipelihara,” tandas Munir.(RA)