JAKARTA – PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport-McMoRan Inc yang mengelola tambang Grasberg, Papua  siap mengikuti target pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan perundingan perpanjangan kontrak paling lambat pada April 2018.

Evaluasi harga hak partisipasi Rio Tinto di Freeport sebagai langkah untuk merealisasikan sisa divestasi 51% saham Freeport saat ini sudah masuk  tahap finalisasi. Pemerintah dan Freeport menyebutkan bahwa 40% saham Freeport yang dikuasai Rio Tinto setelah diakuisisi pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum akan dikonversi menjadi 40% saham divestasi.

Tony Wenas, Executive Vice President  Freeport Indonesia, mengatakan proses negosiasi dengan pemerintah masih berlangsung dan Freeport sudah bersedia melepas 51% saham.

“Kami berharap ini dapat selesai sebagaimana harapan pemerintah pada April 2018. Kalau bisa cepat selesai ini lebih baik bagi kita semuanya,” kata Tony dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta,  Rabu (7/3).

Untuk saat ini pemerintah sudah memiliki 9,36% saham Freeport Indonesia. Sisanya 41,64% saham  wajib dilepas Freeport melalui divestasi.  Selain mengakuisisi saham milik Rio Tinto agar menjadi 51%,  Inalum juga nantinya akan mengakuisisi saham Indocopper Investama sebesar 9,36%.

Rio Tinto tidak secara langsung memiliki saham Freeport Indonesia. Namun, dalam laporan keuangan Freeport McMoRan disebutkan, perusahaan asal Australia tersebut memiliki perjanjian usaha patungan untuk mengelola proyek tambang bawah tanah Grasberg.

Dalam perjanjian tersebut Rio Tinto berhak atas 40% hak partisipasi di aset tertentu dan 40% hak partisipasi untuk semua aset di Grasberg sampai 2022, jika produksi emas, perak, dan tembaga mencapai level tertentu. Setelah 2022, berapapun produksi, biaya, dan pendapatan dari proyek Grasberg akan dibagi dua, yakni Freeport Indonesia 60% dan Rio Tinto 40%.

Menurut Tony, evaluasi PI Rio Tinto menjadi dasar perhitungan dalam menentukan harga yang harus ditebus pemerintah.

“Pemerintah dan Inalum sudah due diligence yang mestinya hampir selesai proses tersebut. Ini akan  sangat berpengaruh menentukan harga dan proses detail selanjutnya,” tandas dia.

Tenggat waktu pada April sendiri diberikan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Arahan bapak presiden untuk penyelesaian divestasi Freeport kalau bisa itu sebelum akhir April sudah selesai evaluation dan sebagainya,” kata Jonan.(RI)