Fasilitas Gas

Fasilitas hulu produksi gas bumi.

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rofi’ Munawar mendesak, kenaikan harga jual gas bumi ke konsumen (di hilir) sebanyak 50%, harus memberikan dampak langsung pada tercapainya target penerimaan negara dari gas sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 sebesar Rp 47,5 triliun.

Rofi’ menyebutkan, lifting gas pada 2013 mendatang diasumsikan berada pada kisaran 1,36 juta barel setara minyak per hari. Mulai RAPBN 2013 pula, pemerintah akan menggunakan lifting gas sebagai salah satu basis perhitungan penerimaan negara, yang berasal dari sumber daya alam selain minyak mentah.

Ia memaklumi, kenaikan harga gas di hilir, merupakan buntut dari melonjaknya harga gas dari dua pemasok di industri hulu. Yakni Conoco Philips yang menaikan harga sebesar 203% menjadi USD 5,6 per MMBTU, dan Pertamina Pagardewa yang menaikkan harga 141% menjadi USD 5,5 per MMBTU. Keduanya merupakan pemasok 85% kebutuhan gas untuk kawasan vital Jawa bagian barat.

“Oleh karenanya, dengan kenaikan harga gas ini seharusnya mampu memberikan dukungan penerimaan negara yang lebih tinggi,” tandasnya di Jakarta, Selasa, 4 September 2012.

Rofi’ tak menampik, mahalnya harga gas di hulu bertujuan untuk mengamankan industri hulu, hingga tercapai kondisi perekonomian yang stabil. Namun, lanjutnya, pemerintah juga harus menjamin sektor hilir tetap mendapatkan persediaan gas dengan harga sesuai. Karena pada dasarnya kenaikan harga gas di hilir, oleh kalangan industri pengguna gas akan dibebankan kepada konsumen akhir, yaitu masyarakat.

Seperti diketahui,  per 1 September 2012, pemerintah menaikkan harga gas industri secara bertahap. Pertama, per 1 September 2012 dan selanjutnya mulai 1 April 2013. Untuk hilir, besaran kenaikan harganya adalah 35% per 1 September 2012, dan 15% mulai 1 April 2013.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) VII ini menambahkan, penetapan harga tersebut harus mempertimbangkan kemampuan daya beli konsumen gas bumi dalam negeri, kesinambungan penyediaan dan pendistribusian gas bumi, dan tingkat keekonomian dengan margin yang wajar.

Rofi pun mengulas, kenaikan harga gas ini akan berdampak pada pertumbuhan industri dan perkembangan energi nasional. Diperkirakan kebutuhan gas bumi domestik untuk transportasi umum pada 2013 mencapai 44,4 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), dan pada 2014 mencapai 84,2 MMSCFD.

Selain itu kebutuhan gas untuk diversifikasi BBM ke CNG pada tahun ini sebesar 35,5 MMSCFD. Untuk Pulau Jawa, dibutuhkan 33,3 MMSCFD dan Sumatera 2,2 MMSCFD. Alokasi gas tersebut diperoleh dari PT Pertamina EP, Medco E&P Indonesia, PT PHE ONWJ, PT PGN, JOB Talisman-Jambi Merang, PT PHE WMO, Santos (Madura Offshore) Pty Ltd dan PT Pembangunan Palembang Jaya.

“Untuk tahun 2013 saja PLN membutuhkan pasokan gas sebesar 22,12%. Diperkirakan kebutuhan PLN akan semakin besar ke depan, jika sejumlah proyek (percepatan pemabngunan pembangkit listrik) 10.000 Megawatt tahap II mulai beroperasi pada 2013,” pungkasnya.