PLTP muaralaboh

Presiden Direktur Supreme Energy, Supramu Santosa (tengah bersafari abu-abu) usai peresmian penajakan pertama sumur eksplorasi panas bumi ML-A1 Liki Pinawangan Muaralaboh.

SOLOK SELATAN – PT Supreme Energy akhirnya melaksanakan niatnya, memulai pemboran pada Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Liki Pinawangan Muaralaboh, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kegiatan eksplorasi energi baru terbarukan ini, merupakan yang pertama di Indonesia pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi.

Dimulainya eksplorasi panas bumi pada WKP Liki Pinawangan Muaralaboh ini, ditandai dengan penajakan sumur ML-A1 pada Jumat, 21 September 2012. Sumur ML-A1, merupakan satu dari 4 – 6 sumur eksplorasi yang akan dibor Supreme Energy, guna membuktikan adanya cadangan yang cukup untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas 220 Megawatt (MW).

Hadir dalam momen bersejarah itu Wakil Gubernur Sumatera Barat, Bupati Solok Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Utama PT PLN (Persero), serta President & CEO PT Supreme Energy, Supramu Santosa.

Sumur ML-A1 sendiri berada di Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, Sumatera Barat. Supramu mengatakan, dibutuhkan waktu enam sampai Sembilan bulan, untuk membor empat sampai enam sumur eksplorasi WKP Liki Pinawangan Muaralaboh.

Proyek panas bumi Muaralaboh ini sendiri dilaksanakan oleh PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) yang sahamnya dimiliki oleh  PT Supreme  Energy, International Power- GDF Suez, dan Sumitomo Corporation.

Dalam sambutannya, Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Trisnaldi mengatakan, pemboran sumur ML-A1 Liki Pinawangan Muaralaboh ini merupakan kegiatan eksplorasi panas bumi pertama di Indonesia, pasca terbitnya UU 27/2023 tentang Panas Bumi.

Investasi PT Supreme Energy sendiri di Muaralaboh diperkirakan mencapai  Rp7 triliun, bakal menghasilkan daya listrik sekitar 220 MW, menurutnya merupakan proyek energi terbesar di Sumatera.

“Ini adalah sumur pertama panas bumi yang akan dibor di Indonesia setelah adanya UU Panas Bumi. Ini akan jadi tonggak sejarah penting untuk perkembangan energi di Indonesia,” tukasnya.

Sebelumnya, proyek panas bumi Liki Pinawangan Muaralaboh sempat terkatung-katung beberapa tahun, karena tidak kunjung adanya jaminan pemerintah. Penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) proyek itu dengan PLN tertunda-tunda, sehingga Supreme Energy tak kunjung melakukan eksplorasi.

Sampai akhirnya pada Maret 2012 pemerintah melalui Menteri Keuangan, memberikan jaminan kepada proyek tersebut dalam bentuk Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SKJU). Pemerintah akan menalangi jika seandainya dalam perjalanan proyek terjadi gagal bayar oleh PLN. (Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)