CILAMAYA – PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku afiliasi Subholding Gas PT PGN Tbk, melakukan penyerahan secara simbolis 22 ton pupuk organik padat dan 250 botol pupuk organik cair sebagai bagian dari tahapan Pengembangan Pertanian Ramah Lingkungan (Priangan) melalui Program CSR Saung Patra (Desa Unggul Petani Berdaya).

Dalam kegiatan yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2020 Ini, Pertagas Operation West Java Area (OWJA) melalui Head of Distrik Cilamaya, menyerahkan secara simbolis pupuk organik kepada Ketua Poktan Priangan mewakili 28 anggota kelompok tani yang sangat antusias menyambut musim tanam kedua 2020.

Firman, Head of Distrik Cilamaya Pertagas OWJA, menyampaikan apresiasi kepada petani dalam mendukung upaya pemerintah mencapai kemandirian pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Profesi sebagai petani masih dipandang sebelah mata, padahal jasanya luar biasa. Untuk itu melalui program Saung Patra kami mendukung pengembangan pengetahuan petani melalui penerapan teknologi tepat guna, pertanian ramah lingkungan dan pengembangan pupuk organik secara mandiri. Tujuannya memberikan nilai tambah bagi petani dan produk yang dihasilkan,” kata Firman, Kamis(24/9)

Upaya Pertagas OWJA dalam memberikan nilai tambah bagi petani di Cilamaya dimulai sejak tahun 2018 melalui progam Saung Patra. Tidak hanya sebatas pada pemberian bantuan pupuk, namun program Saung Patra juga memberikan pendampingan dan pelatihan terhadap petani dalam pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan dan juga pengembangan inovasi-inovasi dalam kegiatan pertanian.

Program yang semula hanya diikuti 7 orang dengan luasan 7 Hektar kini menjadi 28 orang dengan luasan lahan 28 Hektar. Hal ini menunjukan tren pertanian ramah lingkungan ini yang diterapkan oleh Gapoktan Saluyu sebelumnya mendapat sambutan yang baik dari kelompok tani lainnya. Hasil produksi yang baik, biaya operasional yang murah, serta dampak terhadap kondisi tanah baik menjadi daya tarik tersendiri bagi anggota kelompok yang kini tergabung dalam Poktan Priangan.

“Senang sekali bisa bergabung dalam program ini, musim tanam yang lalu saya mendengar ada kelompok tani yang hasil panennya mencapai 6,2 ton dengan biaya operasional yang murah karena pakai pupuk organik. Biasanya untuk 1 hektar lahan dibutuhkan 8 juta namun anggota kelompok ini hanya mengeluarkan 6 juta permusim. Saya dan beberapa teman tertarik untuk bergabung,” ungkap Sawin yang merupakan anggota baru Poktan Priangan.

Hari Tani Nasional setiap tanggal 24 September disahkan melalui Kepres RI No. 169 tahun 1963. Hal ini merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. Penetapan tersebut diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960. Hari tersebut menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan masa depan agraria di Indonesia. Kepedulian negara terhadap hidup rakyatnya, terutama kehidupan para petani mulai diwujudkan. Mengingat Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas rakyatnya adalah petani.(RA)