PALEMBANG– PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas, melalui unit Asset 2 mempunyai komitmen untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan. Salah satunya diwujudkan dengan program tanggungjawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) berupa beasiswa Non Ikatan Dinas bekerjasama dengan Akamigas Plaju, Sumatera Selatan.  Program tersebut ditandai dengan penandatanganan MOU oleh Asset 2 General Manager Astri Pujianto berlokasi di Politeknik Akamigas Plaju, Selasa (28/8).

Beasiswa diberikan kepada empat anak yang telah diseleksi melalui rangkaian tes sebelumnya. Seluruh penerima beasiswa berasal dari wilayah kerja ierusahaan untuk masing-masing field antara lain Ahmad Chandra Wijaya (Field Limau), Halim Al rasyid (Field Prabumulih), Liska Armayanti (Field Pendopo), M. Risky Zamkhsyary (Field Adera).

Beasiswa ini merupakan program pendidikan yang telah dilaksanakan selama lima angkatan sejak 2014 dengan jumlah total 26 penerima beasiswa dan mencakup seluruh biaya pendidikan hingga lulus kuliah tanpa ikatan dinas.

Astri Pujianto dalam sambutannya mengatakan bahwa Pertamina EP khususnya di Asset 2 sangat bangga bisa melaksanakan program ini secara berkelanjutan. Pria yang akrab disapa Puji ini juga menaruh harapan besar kepada anak-anak penerima yang dididik di Akamigas ini agar menjadi lulusan terbaik serta dapat bekerja di industri migas.

“Manfaatkan kesempatan untuk mengisi waktu muda dengan belajar dan mencari pengalaman positif sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Abdul Rozak  selaku Ketua Yayasan Karya Bangsa yang membawahi Politeknik Akamigas Plaju-Palembang mengapresiasi Pertamina EP yang memperhatikan aspek pendidikan masyarakat khususnya di lingkungan operasional perusahaan. Namun demikian, Abdul Rozak juga memperingatkan para siswa baik yang dalam masa pendidikan maupun yang akan memulai pendidikan di Politeknik Akamigas  agar dapat selalu mendapatkan Indeks Prestasi di atas 3, berperilaku baik serta tidak berbuat yang berujung sanksi indisipliner. “Di Politeknik ini peraturan sangat ketat dan tegas,” ujarnya. (RA).