JAKARTA – Komisi VII DPR RI meminta PT Pertamina (Persero) untuk untuk terus melakukan upaya penanganan tumpahan minyak dari sumur YYA-1 yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Perkembangan penangangan tumpahan minyak sumur YYA-1 milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) diminta dilaporkan secara berkala.

Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Pertamina dan pemerintah mengenai kebocoran gas dan tumpahan minyak dari sumur YYA-1, Rabu (11/9).

“Komisi VII meminta Dirjen Migas ESDM, SKK Migas, Dirjen PPPKL, PSLB3, dan Dirjen Gakkum Kementerian LHK, dan Pertamina Group untuk menyampaikan laporan berkala setiap minggu terhadap upaya penghentian kebocoran minyak dari sumur YY, maupun dampak lingkungannya,” ungkap Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, usai RDP di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu malam

Hadir dalam RDP dengan Komisi VII, Dharmawan Samsu, Direktur Hulu Pertamina. Dari pemerintah, hadir Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati,  serta Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridhosani.

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, mengatakan rapat dihadiri oleh 12 anggota dari 7 fraksi. Sesuai Pasal 251 ayat 1 Peraturan DPR RI tentang tata tertib rapat tersebut memenuhi kuorum.

“Setelah peninjauan lapangan, sebetulnya kami langsung rapat. Ini adalah bagian tindak lanjut hal teknis dan mendalam dan ada hal-hal sensitf investigasi maka kami usulkan rapat hari kita lakukan secara tertutup,” tandas Gus Irawan.(RI)