JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) menargetkan Dimethyl Ether (DME) bisa dipasarkan ke masyarakat untuk menggantikan Liquefied Petroleum Gas (LPG) paling tidak empat tahun dari sekarang.

Dadan Kusdiana, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM, mengatakan untuk bisa mencapai target tersebut ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, terutama proses pembangunan fasilitas yang diinisasi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bisa dimulai paling tidak pada 2021.

Menurut Dadan, dari sisi teknis, kajian yang dilakukan Balitbang ESDM masuk tahap akhir. Pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan adalah tentang keekonomian penggunaan DME yang distimulus juga dari pemberian insentif dari pemerintah.

“Dalam bayangan kami tahun ini kajian keekonomian, insentif keluar, tahun depan EPC dari sisi teknis selesai. Kita lihat 3-4 tahun lah (bisa dipasarkan),” kata Dadan disela konferensi pers virtual, Rabu (22/7).

Jika mau cepat, menurut Dadan penggunaan DME juga masih butuh insentif berupa subsidi yang tetap harus diberikan dalam bentuk yang nanti bisa disepakati pemerintah. “Tapi yang jelas subsidinya lebih kecil dibandingkan dengan subsidi ke LPG,” ujar Dadan.

Dia menjelaskn penelitian pemanfaatan DME sebagai bahan bakar telah dilakukan oleh Badan Litbang ESDM dari tahun 2009 hingga saat ini.

Karakteristik DME ini memiliki kemiripan dengan komponen LPG, yaitu terdiri atas propan dan butana, sehingga penanganan DME dapat diterapkan sesuai LPG. DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbaharui.

DME adalah senyawa bening yang tidak berwarna, ramah lingkungan dan tidak beracun, tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, mempunyai nyala api biru, memiliki berat jenis 0,74 pada 60/60oF. DME pada kondisi ruang yaitu 250C dan 1 atm berupa senyawa stabil
berbentuk uap dengan tekanan uap jenuh sebesar 120 psig (8,16 atm).

“DME ini mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,56-1,76 dengan nilai kalor DME sebesar 30,5 dan LPG 50,56 MJ/kg,” kata Dadan.

Menurut Dadan, butuh  enam juta ton bahan baku batu bara guna menggantikan kebutuhan impor 1 juta ton LPG per tahun. Perhitungan tersebut berdasarkan hasil kajian yang telah dikerjakan oleh pemerintah.

“Kita punya batu bara yang pemanfaatannya belum jelas, karena kalorinya teralu rendah. Kalau digunakan pembangkit pun ini tidak masuk, dan ini kita punya banyak cadangan sekitar 20 miliar ton,” kata Dadan.(RI)