JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum berencana untuk mengevaluasi kebijakan program Biodiesel 30% atau B30 untuk kendaraan ditengah terbatasnya pasokan Crude Palm Oil (CPO) untuk kebutuhan bahan baku pangan minyak goreng. B30 sendiri juga diproduksi dengan bahan baku utama CPO.

Dadan Kusdiana, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengungkapkan kondisi pasokan dan harga CPO dipantu terus oleh pemerintah namun hingga kini belum ada rencana pemerintah untuk mengerem program B30 sebagai respon gejolak kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Kami terus memantau secara dekat perkembangan supply dan harga CPO dan minyak bumi dan menyiapkan opsi-opsi antisipasinya. Sampai saat ini kami belum membahas atau mengevaluasi program B30 dan program B30 masih berjalan sesuai dengan rencana,” kata Dadan kepada Dunia Energi, Selasa (8/3).

Dia memastikan suplai fame berbahan dasar CPO untuk memproduksi biodiesel hingga kini masih aman dan terkendali. “Sampai sekarang berjalan dengan baik,” ungkap Dadan.

Sebelumnya Faisal Basri, Ekonom Senior dari Universitas Indonesia, menyatakan kenaikan harga minyak goreng ditengah penurunan produksi dan ekspor CPO lantaran adanya pergeseran besar-besaran konsumsi CPO di dalam negeri sejak pemerintah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel untuk transportasi. Peningkatan tajam konsumsi untuk transportasi terjadi sejak program B30 digulirkan tahun 2020.

“Pengusaha cenderung menyalirkan CPO ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaan biodiesel tidak bakal merugi karena ada kucuran subsidi jika harga patokan di dalam negergi lebih rendah dari harga internasional. Sedangkan jika dijual ke pabrik minyak goreng tidak ada insentif seperti itu,” ujar Faisal.

Sementara itu dilansir dari Reuters pejabat pemerintah India-Indonesia dikabarkan telah melangsungkan pertemuan untuk membahas kebutuhan peningkatan ekspor CPO ke India. India diberitakan meminta Indonesia untuk sementara mengurangi blending biodiesel yang saat ini adalah wajib B30.

Untuk tahun 2022, telah ditetapkan dalam Kepmen  ESDM sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL dengan perkiraan dana pembiayaan biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan sebesar Rp35,41 triliun. (RI)