JAKARTA – Kesepakatan antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dengan Freeport-McMoRan Inc yang dituangkan dalam head of agreement (HoA) tidak menjadikan perundingan negosiasi perpanjangan kontrak antara pemerintah dengan Freeport berjalan sesuai rencana.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum, mengatakan jika HoA ingin direalisasikan menjadi final, maka harus ada dua kondisi yang harus dipenuhi. Kondisi pertama, harus ada penyelesaian 5-6 kesepakatan yang harus diselesaikan oleh para pihak terkait.

Detail agreement antara Inalum dengan seluruh pihak, dalam hal ini ada Rio Tinto. Di Rio Tinto, ada Rio Tinto London, dan Rio Tinto Indonesia. Lalu Freeport, ada Freeport Indonesia dan Freeport-McMoRan. Semua harus terjadi dan itu kemungkinan ada 5 – 6 agreement,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (23/7).

Apabila perjanjian telah disepakati, maka harus ada kesepakatan lain yang harus dicapai antara Inalum dengan Pemerintah Daerah Papua. Belum lagi penyelesaian poin lainnya, yakni diperlukannya penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) permanen dari status kontrak saat ini, Kontrak Karya (KK).

Setelah itu, penerbitan peraturan pemerintah tentang jaminan penerimaan negara lebih besar serta stabilitas investasi. Kelanjutan pembangunan smelter juga menjadi syarat serta permasalahan lingkungan.

Menurut Budi, banyak detail agreement yang tidak hanya melibatkan Inalum dan Freeport, tetapi juga antara Freeport dengan Pemerintah Indonesia.

“Kalau divestasinya saja selesai, enggak mungkin kami berjalan sendiri. Transaksi ini selesai kalau semua selesai. Ada ketidakpastian? Itu ketidakpastiannya,” ungkap Budi.

Proses akuisisi dalam kesepakatan Inalum dan Freeport satu menjadi salah satu transaksi yang rumit. Dalam proses transaksinya saja Inalum harus melalui berbagai proses transaksi.

Pertama, adalah Inalum membeliĀ  100% saham PT Rio Rinto Indonesia dari Rio Rinto London. Setelah itu, Inalum menukar 100% saham Rio Tinto Indonesia dengan 40% saham baru PT Freeport Indonesia. Lalu Inalum juga membeli dari Freeport McMoran, 100% saham PT Indocopper Investama yang memiliki 5,616% saham Freeport Indonesia. Kesemua akuisisi tersebut harus ditebus dengan kocek sebesar US$ 3,85 miliar.

“Diakhir transaksi Inalum akan memiliki secara yuridis formal 51% dan secara ekonomis juga 51%,” tandas Budi.(RI)