JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai perwakilan pemerintah yang menginisiasi pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menegaskan pembahasan revisi UU Minerba tidak akan bisa dilanjutkan dengan optimal lantaran belum rampungnya Daftar Inventaris Masalah (DIM) pemerintah yang akan diserahkan ke Komisi VII DPR untuk kemudian dibahas bersama.

Ego Syahrial, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, mengatakan pertemuan pembahasan Rancangan UU (RUU) Minerba pada Rabu malam (25/9) juga tidak menghasilkan keputusan apapun, karena DIM yang disampaikan ke DPR bukam merupakan draf DIM final.

“Secara legal prosesnya harus diselesaikan di pemerintah dulu baru ke Mensesneg, kemudian disampaikan ke DPR. Namun karena dia (DPR) minta terus, kami juga mau tahu kenapa sih? Saya bilang ini DIM belum selesai daftarnya, jadi mohon dicatat ini kami sampaikan daftar DIM yang belum selesai,” kata Ego ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (26/9).

Ego menjelaskan bahwa belum ada kata sepakat antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian terkait hilirisasi. Karena itu DIM final belum dapat disampaikan. “Kami sudah bilang akan membahas dulu (internal). Ini kami bersama Kemenperin harus setuju dulu, ada perbedaan antara Kementerian ESDM dengan Kemenperin, smelter dan lain-lain. Intinya masalah hilirisasi ada perbedaan,” ujar Ego.

Dia menambahkan pemerintah tidak akan terburu-buru untuk menyelesaikan RUU Minerba karena sesuai arahan presiden bahwa pembahasan RUU ditunda dan akan dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

“Kan sesuai dengan arahan bapak presiden ini kami tidak akan bahas sekarang, ditunda sampai periode DPR berikutnya,” ungkap Ego.

RUU Minerba bersama beberapa RUU lainnya seperti RUU KUHP, Pertanahan serta Sumber Daya Air (SDA) tiba-tiba digenjot pembahasannya menjelang masa jabatan para anggota parlemen selesai.(RI)