JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan blok B hak pengelolaannya sudah diserahkan kepada Pemerintah daerah Aceh. Ini ditunjukkan dengan penyerahan naskah asli kontrak pengelolaan blok B ke pemerintah Aceh.

Ego Syahrial, Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, mengungkapkan Pengelola baru WK “B” diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat Aceh yaitu mendorong pertumbuhan industri di Aceh untuk merealisasikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe Aceh. Selain itu, melaksanakan komitmen kerja pasti yang sudah dituangkan dalam kontrak kerja sama untuk periode tiga hingga lima tahun pertama, sehingga produksi minyaknya dapat meningkat dua kali lipat.

“Blok B ini produksi minyaknya sekitar 800 Barel Per Hari (BPH), untuk gas cukup bagus, sekitar 44 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Jadi kalau saya lihat dengan komitmen kerjanya dan apa yang sudah direncanakan PT Pema di bawah arahan BPMA, tahun depan diharapkan bisa mencapai produksi dua kali lipat, bisa 2.000 BPH dan gasnya bisa terus dipertahankan. Kalau itu betul-betul bisa dilaksanakan, harapan Pak Gubernur agar Blok B ini dapat terus berkontribusi untuk KEK Lhokseumawe, dapat terwujud,” kata Ego, Kamis (26/8).

Blok B sendiri merupakan blok cukup tua. Blok tersebut sejak tahun 1968 telah dikelola oleh ExxonMobil Indonesia, Ego mengingatkan agar KKKS yang baru harus memperhatikan faktor keselamatan.

“Kalau bisa zero tolerance, karena ini kita bicara masalah produksi gas yang sudah tua, jadi dalam pengelolaannya selain harus lebih efisien, berusaha meningkatkan cadangan produksi, kita juga mengharapkan unsur keamanannya harus betul betul diperhatikan,” ungkap Ego.

Teuku Mohamad Faisal, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), menuturkan untuk menjaga kesinambungan produksi, penerimaan negara serta penerimaan Aceh, khususnya dari blok B, perlu dipastikan strategi investasi hulu migas serta berbagai insentif yang dapat diberikan agar investasi hulu migas menjadi lebih menarik.

“Sebagai implementasi dari pengelolaan bersama sumber daya alam migas di Aceh, Pemerintah dan Pemerintah Aceh senantiasa bersinergi untuk menciptakan iklim investasi di Aceh menjadi lebih menarik. Oleh karena, PT Pema Global Energi diminta selalu menjaga nama baik Pemerintah maupun Pemerintah Aceh,” tegas Faisal.

Pengelolaan Blok B sebenarnya telah diserahkan PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) kepada PT Pema Global Energi (PGE), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh, pada Senin malam, 17 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya mulai 18 Mei 2021, pengelolaannya resmi dilakukan oleh BUMD tersebut.

Nova Iriansyah, Gubernur Aceh, menyatakan  pengelolaan blok B oleh BUMD merupakan sejarah baru bagi Aceh. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Aceh dan seluruh segenap rakyat Aceh, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dia berharap produksi migas blok B dapat menjadi pemantik bangkitnya industri berbasis gas di Aceh.

“Kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan. Pengelolaan oleh perusahaan daerah ini akan menjadi milestone bagi Aceh dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Aceh dan untuk mengelola sumber daya alam lokal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nova.