TALIWANG – PT Amman Mineral Industri, anak usaha PT Amman Mineral Nusatenggara, tinggal selangkah lagi memulai konstruksi proyek pemurnian dan pengolahan (smelter) tembaga di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan konstruksi proyek smelter berkapasitas input 900 ribu ton konsentrat tembaga ini dilakukan oleh PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL Indonesia)

Untuk itu, Direktur Utama Amman Mineral Industri sekaligus Dirut Amman Mineral Nusatenggara Rachmat Makkasau menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pertemuan yang dilakukan secara terpisah tersebut membicarakan tahapan konstruksi dan kebutuhan tenaga kerja.

Rachmat menjelaskan fokus perusahaan pada enam bulan pertama adalah pembangunan fasilitas akomodasi untuk karyawan dan fasilitas pendukung proyek. Pada pembangunan tahap awal ini dibutuhkan sekitar 100 tenaga kerja. Berikutnya kebutuhan tenaga kerja untuk tahap konstruksi akan bervariasi seiring dengan perkembangan proyek. Penyerapan karyawan diperkirakan sekitar 2.700 orang pada proses konstruksi.

“Angka ini tentunya akan bervariasi sesuai dengan perkembangan proyek dan tentunya akan menurun menjelang akhir konstruksi yang ditargetkan selesai di akhir 2023,” ujar Rachmat dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi, Kamis (20/1/2022).

Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi perkembangan proyek smelter yang telah disampaikan. Hal ini merupakan berita yang sangat baik bagi masyarakat NTB. “Proyek ini akan membuka kesempatan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal di wilayah NTB,” ujar Zulkieflimansyah.

Bupati Sumbawa Barat W Musyafirin memastikan bahwa Pemerintah KSB akan bekerja secara erat dengan PT PIL Indonesia dan Amman Mineral untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan lancar. Dia akan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang terampil dan juga melalui proses penerimaan karyawan yang transparan guna mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk proses konstruksi tersebut.

Proses rekrutmen akan dilakukan melalui berbagai tahapan, dengan mempertimbangkan beberapa kriteria utama, antara lain keterampilan, jejak rekam, serta tes kesehatan. Proses rekrutmen akan dilakukan berdasarkan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta tahapan dan jumlah rekrutmen akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fase proyek.

Rachmat mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Amman Mineral, lanjut Rachmat, terus berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan smelter dan precious metal refinery (PMR) sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang termasuk dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal.

“Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, mitra bisnis, dan juga masyarakat sekitar sangat menentukan kelancaran proyek ini, agar bisa selesai tepat waktu. Mari kita terus bersinergi,” ujar Rachmat. (RA)