JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan stimulus listrik bagi masyarakat untuk meringankan beban akibat terdampak pandemi Covid-19. Total anggaran yang dikucurkan untuk stimulus tersebut mencapai Rp4,57 triliun. Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dana sebesar itu diperuntukan untuk tiga stimulus yang diberikan.

“Stimulus diperpanjang minimal sampai kuartal I 2021 dengan besaran tidak berubah. 450 VA gratis dan 50% untuk diskon 900 VA, bisnis dan UMKM 450 VA gratis. Bentuk stimulus dari Gatrik pembebasan ketentuan rekening minimum dan abodemen diteruskan. Total kami perkirakan Rp4,57 triliun untuk ketiga jenis program stimulus listrik,” kata Rida dalam konservasi pers, Rabu (13/1).

Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020. bagi pelanggan pasca bayar. Bantuan tersebut akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan pada 2020.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan, desa, atau kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan rumah tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta pelanggan, dan pelanggan 900 VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Untuk jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1)  kurang lebih 459 ribu pelanggan.(RI)