Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

JAKARTA – Pengungkapan kasus suap Kernel Oil Pte Ltd terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diharapkan menjadi pintu masuk untuk memberantas praktik korupsi di sektor migas Tanah Air. Penelusuran tidak boleh berhenti hanya sampai Rudi Rubiandini, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai “masuk angin”.  

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa industri migas selama ini sarat akan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Tebongkarnya suap dari perusahaan asing ke Kepala SKK Migas merupakan suatu sejarah baru, meski sebenarnya dapat kita endus, praktik itu diduga sudah berlangsung sejak lama, selama industri migas berlangsung di Indonesia,” ujar Marwan kepada Dunia Energi di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2013.

Maka dari itu, kata Marwan, IRESS mendesak agar terungkapnya suap Karnel Oil kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dijadikan pintu masuk guna membongkar “gunung es” korupsi yang terjadi di industri migas selama ini.

Terlebih, lanjut Marwan, saat penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penyidik KPK menemukan uang tunai USD 200.000, beserta “daftar nama penerima dana”. Sayangnya KPK masih belum mau banyak bertutur soal daftar nama itu, hanya temuan uang USD 200.000 yang terungkap ke permukaan.

“Menteri ESDM juga terkesan gelagapan menanggapi temuan di kantornya itu. Terkesan banyak yang ditutup-tutupi. Maka dari itu, kami mendesak agar pengungkapkan korupsi di sektor migas, tidak berhenti sampai Rudi Rubiandini. Kami yakin ada aktor lain selain Rudi,” imbuh mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.  

Desakan serupa datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI). Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) PBHMI, Azhar Kahfi menyatakan, seluruh bangsa Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai momentum yang bagus untuk mengungkap korupsi di sektor migas ini, berlalu sia-sia tanpa penelusuran secara tuntas.

“Kami mendesak agar KPK tidak “masuk angin” (mudah dipengaruhi oleh kekuasaan atau uang, red). KPK harus benar-benar berani membongkar semua pihak yang terlibat dalam korupsi di sektor migas, utamanya suap yang dilakukan Kernel Oil. KPK tidak boleh surut ketika menemukan pihak penguasa ikut terlibat di dalamnya. Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi kinerja KPK,” tegas Kahfi.

Tidak Mungkin Sendirian

Ia menambahkan, dengan adanya kasus yang menerpa Rudi Rubiandini ini, iklim investasi dan keterkaitan perusahaan asing di sektor migas Indonesia perlu diperketat. Mencuatnya kasus ini, menunjukkan bahwa perusahaan asing yang selama ini disebut-sebut patuh terhadap Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik, red) ternyata tidak bisa dipercaya.  

Kahfi juga menegaskan, Menteri ESDM, Jero Wacik tidak boleh lepas tanggung jawab. Terungkapnya kasus ini, setidaknya menunjukkan kelemahan pengawasan oleh dirinya sebagai Menteri ESDM.

“Tentang berbagai tuduhan mengenai adanya aliran dana kepada partai politik tertentu, tidak ada ruginya apabila KPK turut memeriksa dan meninjau lebih dalam. Teori “korupsi tidak mungkin dilakukan sendirian” juga perlu dipertimbangkan,” tutur mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) ini pada Selasa, 20 Agustus 2013.  

Ia pun kembali mengingatkan, industri migas merupakan salah satu sektor unggulan dengan pendapatan besar dan berpengaruh bagi negara. Industri migas tanpa kasus saja sulit untuk dikelola. “Kasus ini harus ditangani dengan cepat agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi negara,” desaknya.

Lebih dari itu, lanjut Kahfi, PBHMI berharap KPK terus menerus mengungkap “kasus kakap” yang selama ini masih tersandera oleh para pemangku kepentingan yang sedang berkuasa. “Maju terus KPK hantam semua jamur-jamur korupsi yang ada pada kulit negara kita,” tandasnya.

(Abraham Lagaligo / abrahamlagaligo@gmail.com)