JAKARTA – Kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) blok gas metana batu bara atau Coal Bed Methane (CBM) Tanjung Enim resmi beralih dari cost recovery ke gross split. Perubahan tersebut akan disusul dengan amendemen rencana pengembangan (Plan of Development/POD). Ini menjadi pertama kalinya CBM akan dikembangkan di tanah air.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pengembangan blok CBM diharapkan sudah bisa memberikan kontribusi terhadap produksi gas nasional pada 2023 mendatang dengan target produksi mencapai 25,74 juta kaki kubik per hari (MMScfd).

“Pengembangan Tanjung Enim merupakan pengembangan CBM pertama di Indonesia, sehingga  diharapkan mendorong blok CBM lain untuk segera masuk ke tahap eksploitasi dan memberikan efek berantai pada level lokal, regional, dan nasional,” kata Arifin saat membuka Oil and Gas Investment Day, Kamis (17/6).

Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd bersama mitra rencananya akan menggelontorkan investasi US$172 juta dengan total penerimaan negara yang dihasilkan ditargetkan mencapai US$158 juta.

Dart Energy memiliki hak partisipasi 45% di Blok Tanjung Enim. Mitranya. Pertamina Hulu Energi (PHE) Metra Enim 27,5% dan PT Bukit Asam Metana Enim 27,5%. Kontrak blok CBM  ditandatangani pada 4 Agustus 2009 lalu dan berlaku untuk 30 tahun.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan eksplorasi reservoir CBM memiliki risiko tinggi karena karakter reservoir batu bara yang masih mudah dan cukup rapuh. Serta proses dewatering yang membutuhkan waktu lama hingga mencapai puncak produksi. Karena itu tidak banyak yang mau terjun berinvestasi di blok CBM. Namun dengan pengalamannnya di bisnis CBM, Dart Energy selaku operator Blok Tanjung Enim diharapkan bisa mengimplementasikan percepatan pengembangan blok tersebut.

Sejak 2018, Dart Energy telah mengebor 13 sumur eksplorasi di Tanjung Enim. Mengacu hasil pengeboran ini, area A dan B Tanjung Enim memiliki cadangan CBM sebesar 127,93 miliar kaki kubik. “Dart Energy optimistis dapat mempercepat dan mengotimasi pengembangan proyek ini sehingga bisa mulai onstream pada 2022,” kata Dwi.

Pemerintah, lanjut Dwi, telah menyetujui perubahan PSC Blok Tanjung Enim dari cost recovery menjadi gross split pada bulan lalu. Selanjutnya, pemerintah segera menyetujui revisi PoD blok CBM di Sumatera Selatan itu. “Ini akan menjadi POD pertama yang memakai PSC gross split untuk blok CBM,” kata Dwi.(RI)