JAKARTA – Skema kerja sama antara pemerintah dengan swasta (Public Private Placement/PPP) dinilai tepat untuk membangun infrastruktur gas di Indonesia.

Novi Andriani, Junior Planner Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),  mengatakan, model kerja sama tersebut menjadi jawaban dalam mengembangkan industri gas nasional dengan menyerahkan pengelolaan pembangunan infrastruktur gas ke  swasta.

Public private placement solusi untuk infrastruktur gas. Dalam skema ini aset adalah milik pemerintah, sementara pengelolaan diserahkan kepada private sector,” kata Novi dalam acara IndoPipe di Jakarta, Rabu (26/9).

Wahid Sutopo, Direktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), mengungkapkan  pemerintah memiliki ambisi membangun infrastruktur. Namun,  hanya 40% anggaran pembangunan infrastruktur yang bisa dipenuhi kas internal negara.  Dengan demikian, private sector diperlukan untuk berpartisipasi.

Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk menarik minat investor. PII sendiri menjamin untuk pra konstruksi, konstruksi dan operasi. Secara umum, yang paling penting adalah alokasi risiko dan identifikasi risiko.

“Alokasi risiko adalah hal terpenting, kebijakan sudah berjalan dengan baik. Skema sudah terdistribusi dengan baik, pipeline sudah terpasang, di masa depan kita akan lihat infrastruktur gas,” kata Wahid.

Edwin Syahruzad, Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan fasilitas pembiayaan pengembangan proyek di beberapa sektor, termasuk infrastruktur gas.

“Ada sektor perairan, rel kereta api, rumah sakit dan diharapkan ke depannya bisa berpartisipasti dalam infrastruktur gas.  Kami siap untuk bertindak dalam hal pembiayaan,” kata Edwin.(RA)