Kawasan Industri Medan (KIM).

Kawasan Industri Medan (KIM).

JAKARTA – Untuk mengatasi krisis energi yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) dan sekitarnya, PT Pertagas Niaga, anak perusahaan PT Pertagas, menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan pengelola PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk pasokan gas sebanyak 75 MMSCFD.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) pada Selasa, 12 November 2013, dihadiri Direktur Utama PT Pertagas Hendra Jaya, Direktur Utama PT Pertagas Niaga Jugi Prajugio, Direktur Utama PT KIM Gandhi D Tambunan, dan disaksikan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.

HOA pasokan gas itu, merupakan kelanjutan kerjasama sebelumnya antara Pertagas Niaga dan PT KIM, lewat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pada 4 Juli 2013.

Hendra Jaya mengungkapkan, HoA pasokan gas untuk KIM ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Pertagas Niaga juga berkomitmen memasok gas untuk pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu PT Perkebunan Nusantara III.

“Ini menunjukkan kembali komitmen dan sinergi antar BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan gas di Sumatera Utara dan sekitarnya, dan sebagai tindak lanjut dimulainya pembangunan Arun LNG Regasification and Storage Terminal minggu lalu, serta pembangunan pipa transmisi gas open access Arun-Belawan,” ujarnya.

Ia menerangkan, lewat HoA itu Pertagas Niaga akan memasok gas sebesar 75 MMSCFD, yang rencananya akan dialirkan melalui pipa transmisi gas open access Arun-Belawan yang dibangun Pertagas. Gas dari pipa transmisi Arun-Belawan akan disambungkan dengan pipa distribusi sepanjang 175 kilometer menghubungkan pipa Arbel dengan KIM dan KEK.

Dari jumlah 75 MMSCFD itu, sebanyak 40 MMSCFD akan digunakan untuk kebutuhan industri di KIM. Sisanya sebesar 35 MMSCFD rencananya akan digunakan untuk Independent Power Producer (IPP) atau pengembangan pembangkit listrik oleh swasta, dengan kapasitas 140 Megawatt (MW).

Listrik itu nantinya akan digunakan untuk memasok energi kawasan KIM 4-6, yang memiliki luas sekitar 310 hektar.  Saat ini, kebutuhan listrik di wilayah KIM 4-6 mencapai 450 MW, sedangkan ketersediaan pasokan listrik oleh PLN hanya mencapai 300 MW.

KIM merupakan sebuah kawasan industri yang terletak di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Medan, Sumut,  dengan luas total 514 hektar. Krisis gas yang selama ini terjadi di Sumut telah mengakibatkan kerugian besar bagi industri. Setidaknya tiga perusahaan pengguna gas tutup, dua lainnya berhenti beroperasi.

“Kondisi inilah yang mendorong Pertagas Niaga membantu pertumbuhan ekonomi di Sumut dengan memasok gas, yang bersumber dari alokasi gas domestik melalui fasilitas Arun LNG Regasification and Storage Terminal yang dikelola PT Perta Arun Gas, perusahaan patungan Pertagas dan BUMD Aceh,” ujar Hendra Jaya lagi.  

Dengan kerjasama Pertagas Niaga dan KIM ini, kata Hendra, total komitmen pasokan gas untuk kawasan industri di Sumatera Utara dari cucu perusahaan Pertamina tersebut mencapai 150 MMSCFD.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)