JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawah holding Mineral Industry Indonesia (MIND ID) mulai melakukan proses pembelian kembali sahamnya di lantai  bursa (buyback). Proses tersebut akan berlangsung selama tiga bulan sejak 17 Maret 2020 hingga 16 Juni 2020.

Kunto Hendropawoko, Sekretaris Perusahaan Antam, mengatakan untuk melakukan buyback saham manajemen mengalokasikan dana hingga Rp100 miliar. Antam juga menunjuk PT Mandiri Sekuritas  sebagai broker transaksi pembelian kembali saham.

“Antam telah mengalokasikan sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi perdagangan perantara serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham,” kata Kunto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3).

Pembelian kembali saham Antam menjadi opsi yang dipilih manajemen sebagai respon kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Rencana ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai pemegang saham perusahaan.

Selama masa buyback ini Antam juga melarang transaksi perdagangan saham yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Direksi dan pegawai Antam serta pihak terkait lainnya selama periode buyback dilaksanakan.

Buyback yang dilakukan Antam ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Antam juga termasuk salah satu dari 12 BUMN yang mendapat izin untuk melakukan buyback.(RI)