JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan resmi mengelola secara penuh dan menguasai 100% hak partisipasi Blok Offshore North West Java (ONWJ) pada Januari 2017. Pemerintah juga menyerahkan sepenuhnya ke Pertamina untuk menentukan, apakah akan mengelola sendiri atau mengajak mitra lain untuk menggarap blok tersebut.

“Yang mau farm in, business to business dengan Pertamina, termasuk BUMD Jabar. Namun belum ada komunikasi sampai saat ini. BUMD Jabar juga harus setor jika ingin ikut serta,” ujar Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina di Jakarta, akhir pekan lalu.
Anjungan lepas pantai PHE ONWJ.

Hak partisipasi 10% merupakan bagian daerah dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang mengelola blok migas. Sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama (PoD), kontraktor wajib menawarkan hak partisipasi 10% untuk daerah melalui BUMD.
Menurut Syamsu, praktis saat ini Blok ONWJ dikelola sendiri oleh Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ, anak usaha PT Pertamina Hulu Energi. Meski ada mitra lain di Blok ONWJ, para mitra tersebut tidak banyak memberikan kontribusi terhadap arus kas (cash flow) perusahaan.

Pemerintah resmi menyerahkan pengelolaan Blok ONWJ sepenuhnya kepada Pertamina mulai 19 Januari 2017. Namun, pemerintah juga memberikan hak partisipasi sebesar 10 persen kepada PT Migas Hulu Jabar, badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Barat.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan kontrak pengelolaan Blok ONWJ telah selesai, dan Pertamina yang akan melanjutkan pengelolaannya. Keputusan untuk mengajak mitra atau tidak, sepenuhnya berada di tangan Pertamina.

“Nanti Pertamina terserah mau ajak partner lagi atau bagaimana, silahkan saja business to business,” tegas Jonan di sela kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Panas Bumi Lahendong, Minahasa, Sabtu (26/11).

Setelah Kuwait Foriegn Petroleum Exploration Company (Kupfec) mundur dari Blok ONWJ pascaberakhirnya kontrak pertengahan Januari tahun depan, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), pemegang hak partisipasi Blok ONWJ lainnya, hingga kini belum menyatakan minatnya untuk berpartisipasi kembali.

Komposisi hak kelola Blok ONWJ terdiri atas Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebesar 58,28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd sebesar 36,72 persen, dan Kufpec Indonesia (ONWJ) BV sebesar 5 persen. Pada akhir Desember 2015, SKK Migas dan Pertamina meneken perpanjangan kontrak Blok ONWJ. Dari hasil perjanjian disetujui komposisi hak kelola blok pascaberakhirnya kontrak per 19 Januari 2017, berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5%, Energi Mega  24%, dan Kufpec 2,5%. Namun, seusai penandatangan kontrak, kedua mitra Pertamina itu tidak menunjukkan kepastian komitmen.

PHE ONWJ mencatatkan produksi minyak 37.112 barrel oil per day (BOPD) dan gas 172,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) di Blok ONWJ. PHE ONWJ memasok gas ke PT PLN (Persero) melalui Pembangkit Tenaga Listrik Muara Karang dan Tanjung Priok dan Pupuk Kujang di Cikampek, Jawa Barat dan Refinery Unit VI Balongan, Indramayu. Selain itu, gas PHE-ONWJ juga dialirkan untuk Bahan Bakar Gas (BBG) nasional.(DR/RA/RI)