JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah melunasi biaya akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai bagian dari pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas. Fajar Harry Purnomo, Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, mengatakan penyelesaian pembayaran akuisisi sudah dilakukan  PGN belum lama ini. Subholding gas yang 51% sahamnya dikuasai PT Pertamina (Persero) tersebut melunasi pembayaran menggunakan dana internal.

“PGN sudah melunasi, sekitar dua minggu lalu. Mereka pakai pendanaan internal,” kata Fajar ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (14/3).

PGN sebelumnya membayar sebagian kewajiban dalam akuisisi pada 28 Desember 2018 senilai Rp10,09 triliun dari seluruh nilai akuisisi sebesar Rp20,18 triliun.

Harga pembelian yang semula sebesar Rp16,6 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51% atas Pertagas dan PT Pertagas Niaga, membengkak menjadi Rp 20,18 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagas, termasuk kepemilikan di seluruh anak usaha.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN saat dihubungi  tidak menampik bahwa PGN telah menuntaskan segala urusan finansial dalan akuisisi Pertagas. “Iya sudah, dua minggu lalu dibayar,” tukas Gigih.

Menurut Fajar, setelah akuisisi tuntas  bukan berarti seluruh tahapan dan proses integrasi PGN dan Pertagas selesai. PGN dan Pertagas bisa lebih fokus dalam integrasi lainnya seperti infrastruktur juga dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masih banyak kerjaannya, seperti operasional operasi. Ini kan masalah pipa-pipa diintegrasikan, masih banyak yang diberesin. Lalu mengenai SDM. harus dilihat lagi, sama dengan Pertamina atau sama dengan PGN,” kata Fajar.(RI)