KARAWANG – Pemerintah memutuskan LNG yang diproduksi oleh PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) harus dijual untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dulu. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sudah meminta DSLNG agar memprioritaskan pembeli domestik ketika kontrak eksistingnya habis tahun 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik di tengah kebutuhan energi nasional yang terus berkembang. Berakhirnya kontrak penjualan LNG dengan pembeli dari Jepang dan Korea Selatan membuka peluang bagi pemerintah untuk mengatur kembali pemanfaatan produksi DSLNG bagi pasar dalam negeri.

Djoko Siswanto Kepala SKK Migas mengungkapkan memang ada kargo LNG yang sempat dijadwal ulang ekspornya pada tahun lalu, sehingga ketika kontrak eksisting habis nanti DSLNG harus memenuhi penjadwalan ulang tersebut, namun demikian sisanya akan langsung diarahkan ke domestik.

“Untuk berikutnya, 100% untuk dalam negeri komitmennya. kemarin kan tahun lalu sama tahun ini kita pinjam, pinjam dalam artian yang harusnya kita ekspor, ternyata kita sempat kekurangan gas untuk dalam negeri, (sehingga dialihkan ke domestik). Nah, nanti kita ganti setelah, Itu yang diekspor,” jelas Djoko saat ditemui di Karawang, Kamis (15/10).

Ada dua konsumen gas domestik yang disiapkan pemerintah bakal menyerap gas dari DSLNG, yaitu PLN serta PGN. Keduanya adalah dua aktor utama pengguna gas di tanah air yang kemudian gasnya disalurkan ke berbagai sektor seperti pembangkit listrik dan industri. “Domestik pembelinya PGN dan PLN, harganya harga pasar dong,” ujar Djoko.

DSLNG menjalin kontrak jangka panjang dengan tiga pembeli utama, yakni JERA, Kyushu Electric Power Co. Inc., dan Korea Gas Corporation (KOGAS), dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2027. Selama ini, JERA memperoleh pasokan sekitar 1 juta ton per tahun (MTPA), Kyushu Electric Power sebesar 0,3 MTPA, dan KOGAS sebesar 0,7 MTPA.

Total komitmen penjualan kepada ketiga pembeli tersebut mencapai sekitar 2 juta ton LNG per tahun. Setelah kontrak berakhir, arah pemasaran produksi DSLNG akan menjadi faktor penting dalam mendukung ketahanan pasokan gas nasional.

DSLNG sebenarnya telah memasok LNG untuk kebutuhan domestik melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sejak 2024. Volume pasokan meningkat dari satu kargo pada 2024 menjadi delapan kargo pada 2025. Pada 2026, perusahaan merencanakan pasokan sebanyak 15 kargo untuk pasar domestik.

Sugianto Darsani, Plant Deputy General Manager DSLNG sempat mengatakan perusahaan siap mengikuti arahan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan LNG nasional. Namun, kepastian kontrak pembelian jangka panjang diperlukan agar penyerapan LNG domestik dapat berlangsung berkelanjutan.

“PGN nanti kalau memang itu (beli LNG) ya harus seperti long term contract,” kata Sugianto.

Menurut dia, kontrak jangka panjang akan memberikan kepastian bagi produsen maupun pembeli. Dengan adanya kepastian volume dan jadwal penyerapan, DSLNG dapat merencanakan operasi kilang serta pemasaran LNG secara lebih terukur. (RI)