JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana pencabutan subsidi listrik pelanggan 900 VoltAmpere (VA) akan diikuti dengan penerapan tarif penyesuaian (adjustment tariff) yang mengikuti harga pasar.

“Selama ini tarif tersebut sudah diterapkan pada pelanggan 1.300 VA ke atas. Jadi dengan mengonversikan pelanggan 450-900 VA, ada niat untuk penerapan tarif adjustment tersebut,” kata Tulus, Kamis (14/4).

Sekitar 18 juta pelanggan dari 22 juta pelanggan  900 VA akan dikenakan tarif baru sebesar Rp1.400 per kWh mulai Juni-Juli 2016. Saat ini tarif untuk golongan R1 900VA sebesar Rp565 per kWh, sehingga dengan tarif baru, pelanggan akan mengalami kenaikan tarif hingga 140%.

Menurut Tulus, mekanisme pro pasar membuat peran negara terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat bisa berkurang, bahkan sama sekali hilang.

“Model tarif listrik yang sangat pro pasar dan tidak menjadikan kepentingan publik sebagai dasar kebijakan, tapi kepentingan pasar yang dikedepankan. Secara ekstrim ini bisa menjadi tarif yang inkonstutisional, karena menjadikan peran negara tidak ada,” ungkap dia.

YLKI, kata Tulus, lebih  setuju jika subsidi listrik dikurangi secara bertahap yang diyakini akan lebih efektif. “Karena penghematan subsidinya juga akan signifikan dan tidak memberatkan masyarakat pelanggan 450-900 VA tersebut,” tandasnya.(RI)