JAKARTA – Wacana pemberlakuan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM) terus menuai kontroversi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak terkait mengkaji ulang rencana tersebut karena kepentingan masyarakat yang dipertaruhkan.

Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI, menegaskan pemberlakuan cukai BBM tidak relevan untuk diterapkan. “Apalagi tujuannya masih abu-abu alias belum jelas,” katanya, Kamis (7/4).

Menurut Tulus, salah alamat jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan negara melalui pemberlakuan cukai BBM, karena ada sektor lain yang lebih cocok dan secara legalitas jelas bisa dijadikan pos sumber penerimaan negara.

“Kalau tujuannya untuk meningkatkan pendapatan negara dari cukai, ya naikkan saja cukai rokok secara regulasi lebih jelas,” tambahnya.

Saat ini pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sedang mengkaji pengenaan cukai tersebut. Pemberlakuan cukai dengan alasan perilaku masyarakat yang makin konsumtif terhadap BBM.

“Supaya lebih bijaksana menggunakan bahan bakar. Kita ini sebenarnya kan sudah bukan net eksportir, tapi net importir,” kata Goro Ekanto, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan.(RI)