JAKARTA-Kejutan demi kejutan berdatangan. Merayakan ulang tahun ke-60 yang jatuh pada 10 Desember 2017, PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, itu kembali mendapatkan kejutan. Kali ini kabar baik datang dari Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK): Pertamina meraih 11 Proper Emas dari 19 Proper Emas tahun 2017.

Sumber Dunia-Energi yang mengetahui hasil penilaian Proper membisikkan, 11 Proper Emas itu diraih melalui beberapa anak usaha, yaitu Pertamina Hulu Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina EP Tarakan Field, Terminal BBM Bandung, Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Pertamina EP Rantau Field, Joint Operating Body Talisman Jambi Merang, Refinery Unit VI Balongan di Indramayu, dan PT Badak NGL Bontang. Selain itu, peraih Proper Emas lainny adalah Terminal BBM Rewulu di Yogyakarta, Pertamina Geothermal Energy Kamojang di Garut, dan DPPU Ngurah Rai, Denpasar.

Raihan 11 Proper Emas ini berarti 57,89% dari total 19 Proper Emas yang diberikan pemerintah kepada 19 perusahaan.

Penghargaan Proper diberikan setiap tahun kepada perusahaan yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan yang diselenggarakan oleh KLHK. Puncak Penghargaan Proper 2017 dilaksanakan di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin (18/12). Wapres HM Jusuf Kalla dijadwalkan menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan adalah program yang digelar sejak 1996 oleh KLHK untuk  mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. PROPER bertujuan untuk mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.

“Dari catatan selama 21 tahun, Proper sudah bisa mendorong perusahaan untuk taat aturan dari 4% menjadi 92%,” ujar Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah seperti dikutip laman KLHK, Jumat (15/12).

Proper telah dimulai sejak tahun 1996 yang diikuti 96 perusahaan, dan saat itu tingkat ketaatan baru 46%. Hal yang menggembirakan, pada 2017 tingkat ketaatan perusahaan mencapai 92% atau meningkat 7% dari tahun lalu.

“Saat ini Proper telah mendapat apresiasi dari World Bank, Proper juga dijadikan penilaian Key Performance Index (KPI) perusahaan. Selain itu, Proper dijadikan sebagai prasyarat analisa perbankan, bahkan Proper menjadi acuan pemberian penghargaan oleh kementerian lain,” katanya.

Parameter capaian Proper yang bisa dihitung selama dua tahun terakhir (2016–2017) menunjukkan bahwa dana bergulir di masyarakat melalui program CSR mencapai Rp 7 triliun; efisiensi energi 230 juta GJ; dan penurunan emisi gas rumah kaca 33 juta ton CO2 Equivalen. Selain itu, efisiensi air 492 juta m3; penurunan emisi konvensional 135 juta ton; penurunan beban air limbah 535 juta ton; serta reduksi limbah padat non-B3 11 juta ton; dan reduksi limbah B3 13 juta ton.

PROPER juga mendorong perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. Tahun ini tercatat terdapat 260 inovasi yang berasal dari upaya efisiensi energi sebanyak 63 inovasi, efisiensi dan penurunan beban pencemaran air 16 inovasi, penurunan emisi 44 inovasi, 3R limbah B3 33 inovasi, 3R limbah padat non B3 27 inovasi, pemeliharaan keanekaragaman hayati 22 inovasi dan upaya pemberdayaan masyarakat 55 inovasi Kami akan terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk terus mengembangkan inovasi dan mematenkan hasil inovasi-inovasi tersebut sehingga industri yang berbasis pengetahuan dan kekayaan intelektual berkembang pesat di Indonesia.

Peringkat Proper dibagi menjadi lima, yaitu Proper Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. . Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam. Perusahaan yang memperoleh peringkat Emas adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan Proper  meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengolahan limbah B3, dan potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan. (DR)