WINA – Pada sidang OPEC ke-168, 4 Desember 2015 di Wina, Austria, usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI kepada sidang OPEC untuk menunjuk Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Gubernur OPEC dari Indonesia diterima dan disetujui seluruh anggota OPEC.

Widhyawan akan menjabat selaku Gubernur Indonesia untuk OPEC selama dua tahun. Dalam sambutannya Widhyawan mengatakan bahwa kembalinya Indonesia sebagai upaya untuk menjamin kecukupan energi nasional. “Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang cukup tinggi. Bergabungnya kita kembali ke OPEC merupakan bagian dari upaya kita menjamin kecukupan energi nasional,” ungkapnya.

Dia menuturkan kecukupan energi ini juga bagian dari membangun ketahanan energi, yang harus diikuti dengan pengembangan energi baru terbarukan secara sungguh-sungguh. “Komitmen untuk mencapai 25% penggunaan energi terbarukan dari seluruh kebutuhan energi harus dicapai ditahun 2025,” lanjut Widhyawan.

Peranan OPEC dinilai banyak kalangan international memiliki peranan signifikan dalam mendorong pergerakan harga minyak dunia ke titik keseimbangan baru yang menguntungkan bagi perekonomian dunia.

Indonesia selaku produsen sekaligus pengimpor minyak bumi (baik mentah maupun produk) memilik peran unik dalam proses pengambilan keputusan di OPEC. Keterlibatan Indonesia dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan OPEC, diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional.(LH)