JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak agar seluruh proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara tidak hanya ditinjau ulang  namun segera dibatalkan. Selain berdampak terhadap lingkungan hidup dan mengancam mata pencaharian masyarakat terutama petani dan nelayan, pembangunan PLTU batu bara juga berpotensi membangkrutkan keuangan negara.
Dwi Sawung, Manager Urban dan Energi WALHI, mengatakan surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berisi tentang kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang mengkhawatirkan akibat beban pembayaran utang dan proyek 35 gigawatt (GW) yang perlu ditinjau ulang.
“Kami juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 6 Februari 2017 untuk tidak memberikan jaminan pembiayaan kepada pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon 2 karena alasan yang sama, tetapi sayangnya Menteri Keuangan tetap memberikan surat jaminan kelayakan usaha pada proyek tersebut,” ujar Dwi kepada Dunia Energi, Kamis (28/9).
Menurut Dwi, dalam surat tersebut pihaknya menyampaikan bahwa saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali mengalami kelebihan daya yang sangat besar. Sistem pembelian pun bermasalah, yaitu take-or-pay dimana PLN harus membayar listrik yang dihasilkan oleh penyedia listrik swasta walaupun listrik tersebut tidak digunakan.
Saat ini daya mampu sistem Jawa-Bali sebesar 33.153 MW dengan beban puncak 25.106 MW. Dengan demikian sistem kelistrikan Jawa-Bali kelebihan pasokan paling sedikit sebesar 8.000 MW. Kelebihan listrik tersebut tetap harus dibayar yang pada ujungnya membebani keuangan negara.
Pertumbuhan konsumsi listrik juga tidak sesuai dengan proyeksi yang dibuat PLN. Pertumbuhan konsumsi listrik semester I  2017 hanya 2,4% jauh sekali dengan target yang dibuat sebesar 6,5%.
Dengan kondisi yang ada, kata Dwi, tanpa membangun pembangkit baru pun masih ada cadangan daya listrik yang bisa digunakan hingga 2026.
Dia menambahkan, saat ini PLN masih membangun pembangkit-pembangkit dengan kapasitas yang sangat besar didalam sistem kelistrikan Jawa-Bali dimana proyeksi kebutuhannya tidak sesuai dengan pembangunan yang akan memperbesar kerugian PLN.
WALHI mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan energi kotor batu bara,  baik di Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Di Pulau Jawa antara lain; PLTU Cirebon 2, PLTU Cirebon 3 (Tanjung Jati A), PLTU Indramayu 2, PLTU Jawa 8 Cilacap, PLTU Jawa 10-13, PLTU Jawa 9 dan 10.
“Apabila di total kapasitasnya mencapai lebih dari 5. 000 MW, pembangunan tersebut akan membebani keuangan PLN dalam jangka panjang,” kata Dwi.
WALHI juga mendesak PLTU batu bara lain di sistem Sumatera bagian selatan yang belum menandatangani perjanjian pembelian tenagalistrik juga mesti dihentikan. PLN sampai harus mematikan PLTU batubara milik mereka sendiri untuk menghemat biaya bahan bakar karena terpaksa membeli dari penyedia listrik swasta yang sudah terlanjur masuk dalam sistem  Sumatera bagian selatan.
Menurut Dwi, kelebihan daya ini tidak juga dijadikan evaluasi, malah PLN berencana membangun PLTU mulut tambang di provinsi tersebut.
“Rencana membangun PLTU Kaltim 5 dengan kapasitas 2. 000 MW juga harus dihentikan karena proyeksi pertumbuhan permintaan listrik di daerah itu jauh lebih kecil dari rencana pengadaan pembangkit tersebut,” tandas Dwi.(RA)