JAKARTA – PT Vivo Energy Indonesia menyusul badan usaha pemilik izin niaga bahan bakar minyak (BBM) lainnya mengajukan rencana kenaikan harga produknya ke pemerintah.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan usulan kenaikan harga sudah diterima pemerintah dari Vivo Energy Indonesia. Saat ini badan usaha yang ingin menaikan harga BBM harus mendapat persetujuan pemerintah. Usulan tersebut akan dievaluasi selama 10 hari kerja, untuk kemudian diputuskan.

“Vivo baru saja saya terima suratnya kemarin. Ada kesempatan buat kami evaluasi selama 10 hari. Setelah itu baru kami putuskan,” kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jumat sore (22/6).

Untuk Mogas 89, Vivo sebelumnya mematok harga sebesar Rp7. 750, Mogas 90 Rp8.500 dan Mogas 92 harganya ditetapkan Rp9.250 per liter.

Menurut Djoko, sebelum ‎Vivo ada tiga badan usaha yang mengusulkan kenaikan harga, kemudian pada awal Juni 2018 usulan tersebut dikabulkan. Tiga badan usaha tersebut adalah PT Shell Indonesia, PT Total Oil Indonesia dan PT AKR Corporindo Tbk.

‎”Yang dijual oleh AKR, Shell, atau pun Total untuk disesuaikan dinaikkan. Saya baru terima usulan kenaikkan harga,” kata dia.

Djoko mengatakan untuk PT Pertamina (Persero) sampai saat ini belum mengajukan usulan kenaikan harga BBM nonsubsidinya.

‎”Pertamina sendiri belum mengajukkan sampai hari ini,” tukasnya.

Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan saat ini ‎jajaran direksi Pertamina belum membahas kenaikan harga BBM nonsubsidi, karena masih menunggu masa lebaran selesai. Pertamina masih fokus dalam penyediaan BBM dan LPG untuk arus balik.

“Banyak pertimbangan, bukan hanya karena harga naik. Sekarang kan latar belakangnya marketing banyak pertimbangan, ini dulu beres Premium dan, Solar aman,” tandas Adiatma.(RI)