JAKARTA – Pemerintah diminta konsisten dengan keputusan yang menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola dan operator Blok Rokan pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021.

Kardaya Warnika Anggota Komisi VII DPR, mengatakan selama belum ada penandatanganan kontrak maka segala kemungkinan bisa terjadi.

“Keputusan itu harus dinyatakan dalam suatu kontrak, yang namanya keputusan dalam dunia perminyakan kalau sudah ada tanda tangan kontrak atau tanda tangan pemberian wilayah kerja migas,” kata Kardaya kepada Dunia Energi, Rabu (1/8).

Pertamina secara mengejutkan mengungguli Chevron Pacific  dalam persaingan menjadi operator Blok Rokan, Riau pasca kontraknya habis pada 8 Agustus 2021. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai proposal yang diajukan  Pertamina jauh lebih baik dibanding proposal pengelolaan yang disodorkan  Chevron.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengungkapkan keputusan penetapan operator blok Rokan pasca 2021 murni berdasarkan keputusan teknik komersial yang dilakukan tim evaluasi wilayah kerja migas terminasi. Proposal dari masing-masing perusahaan baru kembali masuk pada Selasa sore (31/7) dan langsung dilakukan evaluasi lanjutan. Hasilnya, Pertamina mampu ungguli apa yang ditawarkan Chevron.

“Setelah melihat proposal yang dimasukan pada hari ini. Jam 5 sore, pemerintah melalui menteri ESDM menetapkan pengelolaan blok Rokan mulai 2021 selama 20 tahun kedepan akan diberikan kepada Pertamina,” kata Arcandra, Selasa.

Pri Agung Rakhmanto, Pengamat Migas dari  Universitas Trisakti yang juga Ketua I Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), mengatakan perlu ada keputusan yang cepat dalam pengelolaan blok sebesar  Rokan. Agar bisa segera dilakukan tindakan selanjutnya dalam masa transisi menjelang akhir kontrak.

Pri mengakui segala sesuatu butuh hitam diatas putih dalam artian kontrak. Namun pemerintah pasti tidak mau kehilangan muka jika keputusan yang sudah diumumkan berubah kedepannya. Keputusan pemerintah juga pasti sudah melalui berbagai pertimbangan.

“Intinya keputusan memang perlu segera karena berkaitan dengan pengelolaan blok minyak terbesar , dan harus ada keputusan cepat. Pemerintah sudah memutuskan jadi keputusan ini sudah diambil dengan cepat agar bisa segera diambil tindakan selanjutnya,” kata Pri Agung.(RI)