JAKARTA – Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) periode Agustus 2016 naik 10,1% menjadi US$58,37% dibanding HBA bulan sebelumnya. Kenaikan HBA Agustus 2016 melanjutkan tren kenaikan HBA pada dua bulan sebelumnya yaitu: pada Juni dan Juli 2016. Namun jika dibanding dengan HBA Agustus 2015 yang mencapai US$ 59,14, HBA pada bulan ini masih turun 1,3% atau US$ 0,77.

Kenaikan HBA Agustus merupakan kenaikan HBA tertinggi dalam lima tahun terakhir. Kenaikan persentase HBA tertinggi sebelumnya terjadi pada HBA Februari 2011 menjadi US$ 127,05 yang naik sebesar USD 14,65 atau naik 13% dibandingkan HBA Januari 2011 US$ 112,4. HBA Februari 2011 juga tercatat sebagai HBA tertinggi hingga saat ini sejak HBA diberlakukan.

Nilai HBA  adalah rata-rata dari empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batu bara pada kesetaraan nilai kalori batu bara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar.

Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batu Bara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batu bara yaitu: nilai kalori batu bara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batu bara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.

HPB Marker seperti dikutip www.minerba.esdm.go.id terdiri dari delapan merek batu bara, yakni Gunung Bayan I, Prima Coal, Pinang 6150, Indominco IM_East, Melawan Coal, Enviro Coal, Jorong J-1, dan Ecocoal.

Selain delapan merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batu bara lainnya antara lain: Medco Bara 6500, Baramarta Coal, Pinang 5500, Arutmin A5000, dan LIM 3010.(AT)