JAKARTA – PT Total E&P Indonesie mengajukan sejumlah mekanisme yang akan digunakan untuk bisa masuk dalam pembagian hak partisipasi di Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak pada Desember 2017 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Beberapa skema mereka tawarkan untuk masuk ke Mahakam. Skema itu sudah saya sampaikan ke Pertamina. Ini yang sedang dibahas juga di Pertamina,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Arcandra, skema yang diajukan Total di antaranya menyangkut cara menghitung valuasi aset Blok Mahakam jika nanti jadi mengambil sebagian hak partisipasi yang dikuasai PT Pertamina (Persero). Pertamina telah mendapat penugasan dari pemerintah untuk mengelola Blok Mahakam mulai awal 2018 setelah kontrak Total dan Inpex Corporation berakhir.

Saat ini pembahasan dilakukan tim internal Pertamina adalah terkait perhitungan valuasi serta permintaan hak partisipasi hingga 39% dari Total. “Melihat metodologi valuation, lalu mekanisme permintaan ESDM untuk Pertamina mengirimkan surat 39% share down,” kata Arcandra.

Dia menambahkan, pemerintah hanya sebagai fasilitator dan Pertamina nantinya akan menjalin kesepakatan berapa persen hak partisipasi yang akan diakuisisi Total secara business to business.

Setelah kesepakatan dicapai baru Pertamina akan melaporkan ke pemerintah. Jika diperlukan pemerintah akan merevisi surat keputusan menteri ESDM sebelumnya saat dijabat Sudirman Said yang menetapkan maksimal share down Mahakam tidak lebih dari 30% menjadi maksimal 39%, namun dengan catatan ada permintaan perubahan surat tersebut dari Pertamina. “Pertama tentu suratnya dulu. Kedua baru valuation-nya, setuju atau tidak,” kata Arcandra.(RI)