Kegiatan operasi hulu migas. .

Kegiatan operasi hulu migas.

JAKARTA – Nilai pengadaan barang dan jasa di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) periode Januari sampai dengan November 2013 sebesar US$ 11,78 miliar. Dari jumlah itu, nilai tingkat kandungan dalam negeri (TDKN) mencapai 56,42% atau diestimasikan sekitar US$ 5,312 miliar berdasarkan basis biaya (cost basis).

Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro menuturkan, penggunaan komponen dalam negeri untuk pengadaan jasa di sektor hulu migas, mencapai US$ 4,326 miliar. Sedangkan untuk pengadaan barang, sebesar US$  986 juta sepanjang 2013.

“Kami berkomitmen meningkatkan dampak pengganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas bagi sektor perekonomian lainnya,” kata Elan di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2013. Salah satunya dengan terus mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sejak 2010 hingga November 2013, ujarnya, tercatat US$ 3,18 miliar kontrak pengadaan, dikerjakan oleh BUMN non perbankan. Di 2013, sekitar US$ 662 juta kontrak pengadaan didapat oleh 15 BUMN seperti PT Pertamina (Persero), PT Rekayasa Industri, PT PAL, Asuransi Jasa Indonesia, dan lainnya.

Selain pengutamaan komponen lokal, lanjut Elan, pada akhir 2008 SKK Migas mewajibkan pelaku industri hulu migas, menggunakan jasa perbankan nasional dalam transaksi pengadaan barang dan jasa. Sejak kebijakan itu diberlakukan, nilai transaksi pembayaran pengadaan melalui perbankan nasional terus meningkat setiap tahunnya.

Pada 2009, tercatat transaksi sebesar US$ 3,97 miliar di bank nasional. Tahun 2011 meningkat menjadi US$ 6,348 miliar. Lalu pada 2013, hingga 30 November, tercatat transaksi kegiatan hulu migas di bank nasional sebesar US$ 7,66 miliar.

“Secara akumulasi, mulai 2009 hingga November 2013, perbankan nasional sudah menangani transaksi pengadaan hulu migas sebesar US$ 31,94 miliar, yang tersebar di bank BUMN dan BUMD (Badan usaha Milik Daerah),” terangnya.

Pemanfaatan perbankan nasional, tambahnya, juga dilakukan melalui kewajiban kontraktor migas menyimpan dana cadangan untuk pemulihan kondisi lapangan setelah operasi (Abandonment and Site Restoration/ASR) di bank BUMN.

Penambahan dana ASR yang disimpan di Bank BUMN pada 2013 mencapai US$ 134 juta, meningkat dibanding 2012 sebesar US$ 112 juta. Secara total, dana yang disimpan di perbankan nasional per 30 November 2013 mencapai US$ 478 juta.

Elan menambahkan, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas, telah melakukan penghematan melalui pengadaan bersama, dan optimalisasi pemanfaatan aset. Per November 2013, penghematan pengadaan bersama mencapai US$ 109,7 juta. “Sedangkan optimalisasi pemanfaatan aset sebanyak US$ 40 juta,” katanya.

Pengadaan bersama, adalah pengadaan kolektif yang dilakukan KKKS migas, yang beroperasi di wilayah berdekatan. Sebagai contoh, penghematan kontrak bersama sewa rig melalui konsorsium, di Natuna dan Selat Makassar.

Adapun optimalisasi pemanfaatan aset, adalah pemanfaatan aset milik kontraktor oleh kontraktor lain. Sebagai contoh, pemanfaatan bersama fasilitas penampungan kondensat milik Petrochina Jabung, oleh JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang di Sumatera Selatan.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)