JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan publik dengan mengimplementasikan Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP Minerba. Hal itu untuk mempermudah stakeholder, sekaligus mempermudah penyusunan kebijakan nasional.

“Dengan peluncuran kedua aplikasi berbasis web tersebut, para stakeholder dimudahkan untuk mendapatkan data neraca pertambangan dan mineral yang akurat. Serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan nasional mineral (mineral mining policy), terutama dengan single sign on, cukup menggunakan satu akun untuk dua aplikasi,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM di Jakarta, Jumat (2/11).

Minerba Online Monitoring System (MOMS) adalah aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara. MOMS juga memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor mineral dan batubara nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal high level leader.

Menurut Arcandra, dalam aplikasi MOMS, pemerintah akan mendapatkan laporan harian real time seperti daily online reporting, daily update mineral dan batu bara, mining enterprises dan daily update national mineral balance (strategic dashboard) serta rekapitulasi produksi, penjualan dan peringatan untuk mengatur laju produksi. Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangan melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS. Serta mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data dan melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.

Aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan tersebut merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang dimana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.

“Dengan sistem perhitungan yang diintegrasikan dengan data dan informasi yang tertuang dalam kontrak serta pelaporan produksi yang terintegrasi, akan menghasilkan nilai PBNP yang lebih akurat, sehingga akan menghindarkan dari kurang atau lebih bayar pada saat dilakukan audit,” ungkap Arcandra.

Namun demikian Arcandra juga meminta para pimpinan unit di lingkungan Kementerian ESDM untuk selalu memonitor pengelolaan kedua aplikasi tersebut. “Jadi perusahaan tidak lupa untuk selalu melaporkan data dan menggunakan E-PNBP sebagai portal pembayaran sektor pertambangan,” tandasnya.(RI)