JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan tiga aplikasi terkait kegiatan pengusahaan panas bumi berbasis online, yakni sistem aplikasi keteknikan panas bumi, sistem aplikasi format pantau wilayah kerja panas bumi dan sistem informasi tenaga kerja asing.

“Ketiga aplikasi ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi,” ujar Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Sistem aplikasi keteknikan panas bumi bertujuan mempermudah badan usaha panas bumi dalam mengajukan permohonan sertifikasi peralatan, instalasi, dan teknik yang dipergunakan di pengusahaan panas bumi.

Sistem aplikasi format pantau wilayah kerja panas bumi, untuk mempermudah Badan Usaha panas bumi dalam memberikan laporan terkait progres pengembangan suatu Wilayah Kerja serta penataan data untuk keperluan pemantauan progres pengembangan Wilayah Kerja tersebut bagi Direktorat Jenderal EBTKE.

Serta sistem informasi tenaga kerja asing (SITA) untuk mempermudah proses pengajuan dan pemberian rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) baik bagi Badan Usaha sebagai pemohon dan EBTKE sebagai pemberi rekomendasi.(ES)