Pekerja tengah beraktivitas di salah satu lapangan minyak dan gas eksplorasi di Papua.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tiga perusahaan telah memasukkan dokumen keikutsertaan dalam lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas tahap I 2017.

“Sudah ada perusahaan yang memasukan dokumen penawaran, kemarin sudah ada tiga perusahaan (yang memasukan),” kata Tunggal, Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM saat dikonfirmasi Dunia Energi, Kamis (28/12).

Tunggal menolak membeberkan perusahaan mana saja yang sudah memasukkan dokumen lelang tersebut lantaran proses lelang masih berlanjut. Pengumuman siapa saja yang sudah mengikuti lelang baru bisa diumumkan setelah lelang WK migas ditutup.

Adapun batas akhir bagi kontraktor yang telah melakukan akses dokumen untuk memasukkan dokumen lelang adalah hingga 31 Desember 2017.

Tunggal meyakini akan ada tambahan perusahaan lainnya yang akan segera memasukkan dokumen lelang. Terlebih dengan telah disahkannya regulasi perpajakan khusus kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split. Kontrak gross split inilah yang diterapkan kontraktor jika menjadi pengelola WK migas yang dilelang. “Kemarin sudah kan tiga lainnya hari ini atau besok,” ungkap dia.

Penawaran WK migas pertama kali dibuka pemerintah pada 19 Mei 2017 dengan 15 WK migas yang terdiri dari 10 WK migas konvensional dan 5 WK mgas non konvensional ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung dan lelang reguler.

Untuk WK Migas Penawaran Langsung WK Migas Konvensional terdiri dari WK Andaman I (Lepas Pantai Aceh), WK Andaman II (Lepas Pantai Aceh), WK South Tuna (Lepas Pantai Natuna), WK Merak Lampung (Lepas Pantai dan Daratan Banten-Lampung), WK Pekawai (Lepas Pantai Kalimantan Timur), WK West Yamdena (Lepas Pantai dan Daratan Maluku), dan Kasuri III (Daratan Papua Barat).

Untuk Lelang Reguler/Reguler Tender WK Konvensional terdiri dari WK Tongkol (Lepas Pantai Natuna), WK East Tanimbar (Lepas Pantai Maluku), dan WK Mamberamo (Daratan dan Lepas Pantai Papua)

Penawaran Langsung WK Migas Non Konvensional terdiri dari pertama, MNK Jambi I, Onshore Jambi, Shale Hydrocarbon. Kedua, MNK Jambi II, Onshore Jambi & Sumatera Selatan, Shale Hydrocarbon. Ketiga, GMB West Air Komering, Onshore Sumatera Selatan, CBM

Lelang Reguler WK Migas Non Konvensional terdiri dari GMB Raja (Onshore Sumatera Selatan, CBM) dan GMB Bungamas (Onshore Sumatera Selatan, CBM).(RI)