JAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan produksi miyak dan gas bumi nasional sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.861.K/13/DJM.E/2015 tanggal 19 Oktober 2015 perihal Penetapan Wilayah Kerja Migas Non Konvensional Tahun 2015, pemerintah mengumumkan penawaran langsung Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional Tahun 2015.

Penawaran ini terdiri dari tiga blok, yaitu MNK Blora (Daratan Jawa Tengah dan Jawa Timur), MNK Batu Ampar (Daratan Kalimantan Timur), dan MNK Central Bangkanai (Daratan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur).

Proses lelang akan memanfaatkan teknologi informasi e-Lelang (Lelang Elektronik). Teknologi ini bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM dengan tujuan transparansi dan akuntabilitas lelang. “Calon peserta lelang dapat mengakses e-lelang melalui situs resmi e-wkmigas.esdm.go.id,” kata Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik Hufron Asrofi.(LH)