JAKARTA –  Kebijakan penerapan nozzle gas bagi seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dinilai harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur pada kendaraan bermotor.

Rofi Munawar, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan jika pemerintah serius untuk mengkonversi bahan bakar minyak ke ke gas, persiapan tidak hanya menyasar pada kesiapan SPBU namun juga kesiapan kendaraan.

Pemasangan tabung dan converter kit pada mobil untuk konversi dari BBM ke BBG.

“Integrasi dengan industri otomotif juga harus ada, kan nantinya paling tidak harus ada alat atau tabung khusus di setiap mobil,” kata Rofi kepada Dunia Energi, Senin (6/3).

Menurut Rofi, pemerintah harus mengintegrasikan rencana penerbitan regulasi penerapan nozzle gas di SPBU dengan para stakeholder. Apalagi konversi dari minyak ke gas tidak akan serta merta di respon masyarakat.

Selain itu, persiapan sosialisasi harus langsung dilakukan seiring dengan persiapan penerbitan regulasi karena masyarakat yang akan menjadi pihak terkena dampak dari regulasi tersebut.

“Kita tunggu permen-nya seperti apa. Intinya kebijakan itu harus integrated. Kita berharap di permen tersebut nanti harus jelas bagi masyarakat, khususnya para pengendara mobil yang menjadi sasaran utama,” ungkap dia.

Pemerintah, lanjut Rofi, harus menjamin ketersediaan infrastruktur di kendaraan bermotor. Bahkan jika diperlukan harus ada regulasi khusus yang mengatur penyediaannya bagi kendaraan.

Sofyano Zakaria, Pengamat dari Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), mengatakan jika tidak ada regulasi yang mengikat dikhawatirkan tidak ada pembeli gas di SPBU, sehingga berdampak pada kerugian pelaku usaha. Padahal investasi penyediaan nozzle gas juga membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Pembelinya tidak ada karena tidak ada regulasi yang mengatur agar kendaraan bermotor dilengkapi dengan converter kit,” ungkap dia.

Menurut Sofyano, pemerintah saat ini belum siap dengan regulasi yang mengharuskan industri kendaraan bermotor menyiapkan perangkat dual fuel pada kendaraan yang diproduksi. Padahal hal itu seharusnya dipersiapkan terlebih dahulu, sebelumnya mewajibkan SPBU memasang nozzle gas.

“Pengusaha SPBU tidak perlu diminta pasti akan mau bangun infrastruktur gas di SPBU jika konsumen gas memang ada dan jika bisnis ini menguntungkan,” katanya.

Semua persiapan baik infrastruktur, koordinasi dengan berbagai stakeholder adalah keharusan jika pemerintah memang berniat mewajibkan nozzle gas di setiap SPBU. Hal ini untuk menghindari kegagalan dengan program konversi dengan SPBG ketika fasilitas SPBG yang ada kini justru banyak sudah usang dan digunakan hanya bagi kendaraan tertentu saja.

“SPBG yang sudah dibangun di beberapa tempat nyaris jadi monumen besi tua. SPBG yang jalan hanya untuk melayani Trans Jakarta saja,” kata Sofyano.(RI)