JAKARTA – Lima dari enam kontraktor eksisting pengelola blok minyak dan gas yang kontraknya akan berakhir (terminasi) pada 2020 telah mengajukan proposal pengelolaan pasca terminasi. Salah satu kontraktor yang mengajukan proposal adalah Chevron.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan dari enam blok hanya satu blok saja yang kontraktor eksistingnya belum menyerahkan proposal kontrak, yaitu Conoco Philip (South Jambi) Ltd untuk pengelolaan blok South Jambi Block B.

“Semua eksisting sudah mengajukan, kecuali Conoco Phillip. Dia lagi mau mengajukan lagi dengan gross split, sebelummya cost recovery,” kata Djoko di Kementerian ESDM, Senin (14/5).

Di South Jambi Block B Conoco Philip menguasai hak partisipasi (participating interest/PI) 45%. Sisanya, dikuasai PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 25% dan Petrochina Int Jambi 30%.

Untuk lima blok lainnya, kontraktor eksisting sudah mengajukan proposal. Kelima blok tersebut adalah blok Brantas, operator Lapindo, dengan pembagian PI untuk Lapindo Brantas sebesar 50%, PT Prakasa Brantas 32%, serta Minarak Labuan Co Llc 18%

Blok selanjutnya adalah blok Salawati Kepala Burung yang dioperatori JOB Pertamina-Petrochina Salawati. Pembagian PI di blok tersebut adalah PHE Salawati 50%, Petrochina Int KB 16,78% serta RHP Salawati Island BV dan 14,51%, Petrogas (Island) Ltd 18,7%.

Untuk Malacca Strait dengan operator EMP Malacca Strait S.A, pembagian PI yakni Kondur Petroleum sebesar 34,46%, Malacca Petroleum Ltd 6,93%, OOGC (Malacca Strait) Ltd 32,58%, PT Imbang Tata Alam 26,03%

Blok selanjutnya yang memasuki masa terminasi dua tahun dari sekarang adalah Makassar Strait dengan operator Chevron Makassar Ltd dan pembagian PI Chevron Makassar Strait 72%, PHE 10% dan Tiptop Makassar 18%.

Chevron sebelumnya juga telah mengajukan proposal pengelolaan blok Rokan yang akan terminasi pada 2021.

​Petrochina International Bermuda sebagai operator Onshore Salawati Basin juga telah mengajukan proposal kontrak baru. Di blok tersebut ada beberapa perusahaan yang memiliki PI yakni Petrogas Basin sebesar 34,06%, RH Petrogas 25,94%, Petrochina 30% dan Pertamina 10%.

Menurut Djoko, dari keenam blok tersebut hanya satu blok yang sementara ini diminati Pertamina, yaitu blok Salawati Kepala Burung.

“Salawati sudah mengajukan (Pertamina). Itu yang sudah pasti, baru itu saja Pertamina, yang lain eksisting kontraktor,” ungkap dia.

Sesuai dengan rencana, lanjut Djoko pemerintah menargetkan sudah memiliki keputusan pengelolaan blok terminasi 2020 pada Juni 2018. “Iya Juni awal minggu pertama (ada keputusan),” tandas Djoko.(RI)