Listrik tenaga air (mikrohidro) salah satu potensi energi baru terbarukan yang bisa dikembangkan pengusaha kecil maupun koperasi di daerah.

Listrik tenaga air (mikrohidro) salah satu potensi energi baru terbarukan yang bisa dikembangkan pengusaha kecil maupun koperasi di daerah.

Saat investor besar dan pengusaha asing gamang mengembangkan energi baru terbarukan karena minimnya keuntungan, justru koperasi serta pelaku usaha kecil dan menengah yang mengambil peran.

Meski potensinya cukup besar, tak dapat dipungkiri pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia seperti panas bumi, biofuel, listrik tenaga air, tenaga angin, dan lainnya, belum banyak menunjukkan kemajuan. Sejumlah pengusaha dalam dan luar negeri yang diundang berinvestasi di sektor itu menyatakan, investasi pada energi baru terbarukan di Tanah Air kurang menjanjikan.

Maklum, hingga saat ini energi baru terbarukan belum terlalu populer di Indonesia. Energi non fosil itu masih jauh dari berhasil “merebut hati” masyarakat konsumen energi di Indonesia.  Peneliti dari Center for International Forestry Research (CIFOR) Ahmad Darmawan menuturkan, masih besarnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan penyebab utama terhambatnya pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Gejala yang sama, ujar Ahmad Darmawan, juga dialami oleh negara tetangga yakni Malaysia, Philipina, dan Thailand. Walhasil, investor asing yang masuk, masih lebih suka menanamkan modalnya untuk energi fosil seperti minyak, gas, dan batubara, yang cadangannya semakin menipis.   

Namun belakangan ini, kondisi di Indonesia mulai bergeser ke arah yang positif. Ketika investor raksasa enggan, justru lembaga yang berbasis pengusaha kecil dan menengah serta koperasi, yang menyhatakan minatnya pada pengembangan energi baru terbarukan.

Adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yang menyatakan menaruh minat ikut berinvestasi dalam pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial mengatakan, jika ada energi terbarukan yang memungkinkan bisa didanai oleh LPDB sangat bisa dilaksanakan.

“Kalau ada, LPDB KUMKM bisa mendanai sampai Rp 50 miliar,” ujar Kemas. Menurutnya, minat itu lahir dari kepedulian akan pentingnya pembangunan di daerah-daerah terpencil. “Kami berharap pembangunan daerah-daerah terpencil, dapat dijembatani pendanaannnya oleh LPDB. Biarkan koperasi atau pengusaha kecil yang mengelola energi baru terbarukan itu, nantinya listrik yang dihasilkan bisa dibeli oleh PLN,” paparnya.

Gayung pun bersambut. PT PLN (Persero) melihat minat LPDB KUMKM itu merupakan sebuah peluang. Bagi PLN, yang terpenting saat ini adalah sebanyak mungkin menggandeng pihak-pihak, yang memiliki komitmen sama dalam mengembangkan energi baru terbarukan di Indonesia. Dengan begitu, setapak demi setapak, pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia akan terus bergerak ke depan.

Tak mau menunggu lama, pada Kamis, 29 Agustus 2013, PLN pun membuka pintu bagi LPDB KUMKM untuk mewujudkan niatnya. Yakni lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) kerjasama pengembangan energi baru terbarukan, antara PLN dan LPDB KUMKM.

Membubuhkan tanda tangan dalam MoU itu, Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dan Direktur Utama LPDB KUMKM, Kemas Danial. Setahun ke depan, MoU itu akan berubah menjadi beberapa kontrak kerjasama antara PLN dan LPDB KUMKM dalam hal pemanfaatan energi baru terbarukan.

Nur Pamudji menuturkan, setidaknya ada tiga poin yang menjadi sorotan dalam kerjasama ini. Pertama, peningkatan  pengetahuan, wawasan dan kerjasama di bidang Bioenergi dan Energi Baru serta Terbarukan. Kedua, peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana sumber energi di bidang Bioenergi dan Energi Baru serta Terbarukan yang ada di wilayah Indonesia.

Kemudian yang ketiga, pengembangan dan pemanfaatan KUMKM yang bergerak maupun yang berpotensi di bidang Bioenergi dan Energi Baru serta Terbarukan. “Dalam hal ini PLN juga siap untuk memberikan bantuan teknis dan asistensi, tentang operasi dan pemeliharaan pembangkit kepada koperasi dan pengusaha kecil,” ujar Nur usai penandatangan MoU yang berlangsung di Kantor Pusat PLN, Jl Trunojoyo, Blok M, Jakarta Selatan.

Mendorong Perekonomian Daerah

Nur Pamudji menjelaskan, dengan digarapnya pemanfaatan bioenergi dan energi baru terbarukan oleh KUMKM, akan memberi dampak terhadap peningkatan ekonomi daerah setempat. Dengan begitu, ibarat mendayung, dua-tiga pulau terlampaui. Energi baru terbarukan termanfaatkan, kebutuhan listrik terpenuhi, perekonomian daerah meningkat.

“PLN mempunyai keinginan untuk mengembangkan bioenergi dan energi baru terbarukan, sementara LPDB-KUMKM punya keinginan untuk membina koperasi dan pengusaha kecil dalam mengembangkan pemanfaatan bioenergi dan energi baru terbarukan itu. Jadi klop,” ujar Nur Pamudji lagi.

Selanjutnya, kata dia, PLN tinggal mendidik pengurus koperasi yang notabene penduduk setempat di daerah remote area, untuk mengembangkan dan mengelola pemanfaatan bioenergi dan energi baru terbarukan itu.

Dengan tergarapnya potensi energi baru dan terbarukan ini oleh pengusaha kecil dan menengah, maka kan tercipta peluang-peluang kerja baru di daerah. “Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja, sehingga ada aliran uang di daerah yang akan menghidupkan ekonomi daerah,” tandasnya.

(Iksan Tejo / duniaenergi@yahoo.co.id)