JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan ConocoPhillips memutuskan tidak melanjutkan keikutsertaan dalam pengelolaan Blok South Jambi Block B. Keduanya sama-sama memiliki porsi Participating Interest (PI) di sana bersama dengan Petrochina.

Pertamina maupun ConocoPhillips  sama-sama tidak menggunakan kesempatan untuk mengajukan proposal kontrak terlebih dahulu kepada pemerintah untuk mengelola blok South Jambi Block B. Hanya PetroChina, kontraktor eksisting yang menyatakan minat dengan mengajukan proposal pengelolaan South Jambi Block B pasca terminasi pada 2020.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal  Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan  evaluasi terhadap South Jambi Block B sudah selesai, sehingga hanya tinggal menunggu keputusan penunjukkan  pengelola.

“South Jambi Blok B sudah selesai (evaluasi) Conoco dan Pertamina tidak mengajukan. PetroChina yang maju,” kata Djoko di Jakarta, akhir pekan lalu.

Di South Jambi Block B Conoco Philip menguasai PI sebesar 45%. Sisanya, dikuasai Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 25% dan Petrochina Int Jambi 30%.

Enam blok akan memasuki masa terminasi karena kontraknya habis pada 2020. Pemerintah menargetkan sudah memutuskan pengelola blok setelah 2020 pada Juni 2018.

Keenam blok tersebut adalah South Jambi Blok B, Blok Brantas, Salawati Kepala Burung, Malacca Strait, Onshore Salawati Basin, serta Blok Makassar Strait.

Blok Brantas, operator Lapindo, dengan pembagian PI untuk Lapindo Brantas sebesar 50%, PT Prakasa Brantas 32%, serta Minarak Labuan Co Llc 18%

Blok selanjutnya adalah blok Salawati Kepala Burung yang dioperatori JOB Pertamina-Petrochina Salawati. Pembagian PI di blok tersebut adalah PHE Salawati 50%, Petrochina Int KB 16,78% serta RHP Salawati Island BV dan 14,51%, Petrogas (Island) Ltd 18,7%.

Untuk Malacca Strait dengan operator EMP Malacca Strait S.A, pembagian PI yakni Kondur Petroleum sebesar 34,46%, Malacca Petroleum Ltd 6,93%, OOGC (Malacca Strait) Ltd 32,58%, PT Imbang Tata Alam 26,03%

Blok selanjutnya yang memasuki masa terminasi dua tahun dari sekarang adalah Makassar Strait dengan operator Chevron Makassar Ltd dan pembagian PI Chevron Makassar Strait 72%, PHE 10% dan Tiptop Makassar 18%.

Onshore Salawati Basin ada beberapa perusahaan yang memiliki PI yakni Petrogas Basin sebesar 34,06%, RH Petrogas 25,94%, Petrochina 30% sebagai operator melalui anak usahanya Petrochina International Bermuda dan Pertamina 10%.

Menurut Djoko, untuk tiga blok yaitu blok Brantas, South Jambi Blok B, Malacca Strait para kontraktor eksisiting sudah menyatakan minat dan mengajukan proposal perpanjangan. Hanya menyisakan Blok Makassar Strait saja yang menunggu kepastian dari operator saat ini yaitu PT Chevron Pacific Indonesia.

“Jadi evaluasi untuk Lapindo (Operator) blok Brantas, South Jambi Blok B sudah, Malacca strait tinggal sedikit lagi untuk deskresi menteri,” ungkap Djoko.

Untuk Blok Salawati Kepala Burung, sekarang ini sedang dilakukan kajian untuk bisa digabungkan dengan blok Onshore Salawati Basin. Kedua blok direncanakan untuk digabung karena lokasinya berdekatan.

“Salawati dan kepala burung digabung (rencananya), mana yang lebih baik, sendiri apa digabung itu sangat dekat (lokasinya),” tandas Djoko.(RI)