Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang dikelola PT Pertamina Hulu Energi ONWJ merupakan wilayah kerja pertama yang menggunakan skema kontrak gross split.

JAKARTA – Penerapan skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split memasuki babak baru dengan ditetapkannya pemenang lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas 2017. Namun menyebut gross split menarik bagi investor dinilai masih terlalu dini.

Rovicky Putrohari, Vice President Exploration PT Saka Energi Indonesia, mengatakan skema gross split bisa diaplikasikan di industri migas tanah air, apalagi jika ditambah dengan potensi besar yang dimiliki suatu wilayah kerja. Dalam menjalankan operasi melalui skema gross split setiap perusahaan pasti berbeda-beda dan memiliki strategi masing-masing.

“Awalnya itu sebenarnya perusahaan melihat potensinya, dengan gross split ataupun yang lain itu kan hanya the way of thinking-nya. Tetapi yang kami lihat itu sebenarnya, ada tidak potensinya?,” kata Rovicky saat ditemui di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (31/1).

Saka Energi merupakan pemenang di dua WK yang dilelang tahun lalu yaitu WK West Yamdena dan WK Pekawai. Saka menunjuk anak usahanya PT Saka Energi Sepinggan untuk mengelola WK Pekawai.

Menurut Erfan Chidir, Vice President Finance & Information Service Premiere Oil, adanya minat dari para kontraktor lain untuk mengambil penawaran dari pemerintah Indonesia menunjukkan investasi di tanah air masih cukup menjanjikan, termasuk dengan skema gross split. “Untuk kami sih masih menjanjikan dengan adanya ini (hasil lelang),” tukas dia.

Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), mengungkapkan adanya pemenang lelang WK migas menunjukkan ada perubahan kondisi dibanding beberapa tahun sebelumnya. Namun untuk mengatakan gross split menarik atau tidaknya, masih terlalu cepat karena harus tetap membutuhkan pembuktian.

“Kita masih harus buktikan. kan belum diimplementasikan kecuali di Blok ONWJ. Tapi kami harapkan baik,” kata dia.

Gross split merupakan hal baru revolusioner yang dilakukan pemerintah dalam industri migas tanah air.

Marjolijn menegaskan perbaikan pasti diperlukan dan para pelaku usaha siap untuk memberikan masukan guna mencapai perbaikan tersebut.

“2017 sebagai hal baru, Pak Wamen itu kan mau kalau ada perbaikan-perbaikan. Itu yang kami hargai, jadi apakah ada perbaikan, saya tidak tahu. Tapi kami selalu kerja sama dengan  pemerintah supaya lebih baik dan lebih baik,” papar dia.

Tahun lalu lelang WK migas menggunakan skema gross split untuk yang pertama kalinya. Jadwal pengembalian dokumen lelang sendiri sampai harus diundur beberapa kali karena pemerintah mempersiapkan regulasi pendukung skema gross split yaitu regulasi perpajakan khusus gross split.(RI)