JAKARTA– Pemerintah dan PT PLN (Persero) berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik hingga 30 Jun2017, khusus kepada pelanggan golongan 450 Voltampere (VA), kecuali kelas 900 VA yang memang subsidinya dikurangi pelan-pelan.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan tarif listrik akan naik untuk pelanggan listrik golongan 900 VA, namun subsidi untuk 900 VA yang saat ini berjumlah 23 juta pelanggan mulai dikurangi perlahan hingga 4,5 juta pelanggan saja yang berhak menerima. Adapun pengurangan jumlah pelanggan yang menerima subsidi tersebut sudah melalui persetujuan DPR dalam APBN 2017.

Jonan juga mengapresiasi beberapa pelanggan golongan 900 VA yang meminta dihapus dari daftar pelanggan penerima subsidi.

“Dari laporan Dirjen Ketenagalistrikan bulan lalu ada tujuh orang pelanggan listrik 900 VA meminta nama mereka dihapus dari orang yang mendapat subsidi. Ini bagus sekali,” katanya.

Tahun ini Kementerian ESDM dan PLN menyediakan subsidi listrik mencapai Rp47 triliun dalam APBN 2017. Subsidi diproyeksikan turun seiring harga listrik yang kompetitif dan efisien serta terjangkau untuk masyarakat.

Jonan menjelaskan pemerintah dan PLN berusaha meningkatkan kapasitas listrik terpasang dengan harga yang terhangkau mengingat ada 2.500 desa yang tidak menikmati listrik serta 10.000 desa yang memiliki listrik ala kadarnya.

“Akan ada masalah sosial jika masyarakat tidak mampu membeli listrik karena tarif yang tinggi. Karena itu, pengendalian tarif listrik menjadi hal utama dibanding peningkatan kapasitas listrik,” ujarnya (RA)