JAKARTA – Tarif di Tegangan Rendah yang pada September2015 sebesar Rp1523/kWh turun menjadi Rp1507/kWh pada Oktober ini. Tarif ini berlaku untuk golongan tarif R2 daya 3500 VA hingga 5500 VA, R3 daya 6600 VA ke atas, B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA, P1 daya 6600 VA hingga 200 kVA, dan P3.

Menurut informasi dari laman PT PLN (Persero), tarif di Tegangan Menengah pada September 2015 sebesar Rp1200/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp1187/kWh. Ini berlaku untuk golongan tarif B3 daya di atas 200 kVA, I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA. Sementara tarif di Tegangan Tinggi pada September 2015 sebesar Rp1070/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp1058/kWh, berlaku untuk golongan tarif I4 daya 30 MVA ke atas.

Saat penetapan penyesuaian tarif Oktober 2015, ada tiga faktor penentu besaran tarif adalah yakni kurs naik dari Rp13.374,79 per dolar AS menjadi Rp13.781,75, ICP turun dari US$51,82 per barrel menjadi US$42,81 per barrel, dan inflasi turun dari 0,93% menjadi 0,39% per bulan.(LH)