JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menargetkan proses produksi emas dari tambang Tujuh Bukit di Banyuwangi terealisasi pada akhir kuartal IV 2016. Produksi emas dan perak di lokasi tambang sekitar 300 ribu ounce per tahun selama sembilan tahun awal umur tambang.
Ellie Turjandi, Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper, mengatakan untuk mendukung proses produksi emas di Tujuh Bukit, perseroan telah memenuhi kebutuhan belanja modal dari berbagai sumber pendanaan.

Menurut dia, terpenuhinya belanja modal membuktikan tingginya kepercayaan investor dan institusi keuangan, baik lokal maupun asing terhadap manajemen dan prospek bisnis perusahaan.

“Seluruh modal kerja untuk proyek Tujuh Bukit telah terpenuhi kurang dari setahun setelah IPO. Hal ini sangat mendukung proses konstruksi tambang yang tengah berjalan,” kata Ellie.

Merdeka Cooper Gold membutuhkan belanja modal sebesar US$126 juta. Kebutuhan belanja modal tersebut dipenuhi melalui penawaran saham perdana (intial public offering/IPO) yang dilakukan Juni 2015 dan pinjaman sindikasi tiga bank yaitu BNP Paribas (cabang Singapura), Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (cabang Jakarta) dan Société Générale Asia Limited (cabang Hongkong).

Ellie menuturkan Merdeka Copper telah melaksanakan pembangunan selama hampir satu tahun dan hingga April 2016, proyek Tujuh Bukit mencatatkan prestasi 3,3 juta jam kerja tanpa kecelakaan (Lost Time Injury Free/LTIF).
Perkembangan Proyek Tujuh Bukit meliputi pembangunan areal pertambangan, pabrik pengolahan bijih, areal lapisan pelindian, bendungan pengelolaan lingkungan serta fasilitas infrastruktur pendukung.

Pada Februari 2016, berdasarkan SK Menteri ESDM No. 651k/30/MEM/2016 tambang PT Bumi Suksesindo (BSI), anak usaha Merdeka, ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas). Penetapan ini menunjukkan bahwa proyek tambang Tujuh Bukit memiliki nilai material dan strategis bagi pemerintah kabupaten, propinsi dan pemerintah pusat dan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian, khususnya disekitar areal pertambangan. Hal ini juga membuktikan bahwa perusahaan telah menjalankan tata kelola perusahaan dengan baik dan memenuhi seluruh regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Bumi Suksesindo sebelumnya sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi, status clear and clean dan memperoleh Izin Pinjam pakai Kawasan Hutan dari pemerintah pusat.

Pada 29 Februari 2016, Bumi Suksesindo menerima persetujuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kedua seluas 798,14 hektar, sehingga melengkapi IPPKH sebelumnya yang pernah didapat pada 22 September 2014 seluas 194,72 hektar. Sehingga total IPPKH yang dimiliki PT BSI seluas 992,86 hektar.(RA)