Fasilitas WWPP

Fasilitas Waste Water Polishing Plant (WWPP) di tambang emas Martabe.

TAPANULI SELATAN – Pimpinan dan manajemen G-Resources Martabe memilih lebih dulu mematangkan sosialisasi kepada warga, sebelum melanjutkan pemasangan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tambang emas yang berlokasi di Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu.

Communications Manager G-Resources Martabe, Katarina Hardono mengungkapkan, rencananya pemasangan pipa sepanjang 2,7 kilometer menuju Sungai Batangtoru itu, akan dimulai pada Selasa, 4 September 2012. Jika sesuai jadwal, pekerjaan itu akan selesai dalam 14 hari, yakni 18 September 2012.

Meski demikian, lanjut Katarina, sosialisasi penting untuk dimatangkan lebih dulu, guna menghindari kesalahpahaman warga di sekitar tambang, pabrik, dan jalur pipa. “Sejak awal beroperasi, kami selalu mengedepankan musyawarah dengan warga, guna mencapai kesepahaman dan mewujudkan kerjasama yang saling menguntungkan, bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Ia menerangkan, air yang akan dialirkan melalui pipa, adalah air sisa pabrik pengolahan bijih emas dan perak yang telah diproses dalam Instalasi Pemurnian Air Sisa Proses, atau lazim disebut Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pemrosesan melalui IPAL dilakukan, agar air yang dialirkan memenuhi standar baku mutu kualitas yang disyaratkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (KepMen LH) Nomor 202 Tahun 2004. “Keseluruhan proses ini sudah sesuai dengan dokumen AMDAL (Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan) yang disahkan Bupati Tapanuli Selatan pada 13 Maret 2008,” tutur Katarina.

Terkait pemasangan pipa ini, Tambang Emas Martabe telah memperoleh izin dan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Yaitu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara, Polda Tapanuli Selatan, Polsek Batangtoru, Muspika Batangtoru, Kementerian Perhubungan, PTPN III, serta masyarakat sekitar lokasi tambang. “Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan selama ini,” tukasnya.

Guna menjamin air yang dialirkan ke pipa sesuai dengan standar baku mutu kualitas yang dipersyaratkan KepMen LH 202/2004, dalam komplek tambang dan pabrik pengolahan bijihnya, G-Resources Martabe telah membangun fasilitas  Waste Water Polishing Plant (WWPP) yang terintegrasi dengan manajemen pengelolaan air sisa proses.

Pada fasilitas ini, air yang keluar dari pabrik pengolahan bijih emas dan perak akan mengalami proses detoksifikasi (penguraian zat-zat berbahaya, red) sebelum dialirkan ke Fasilitas Penampungan Material Sisa Tambang (Tailing Storage Facility/TSF). TSF merupakan fasilitas untuk menampung material sisa pengolahan bijih yang tidak ekonomis, seperti kerikil, pasir dan endapan lain, dalam jumlah besar.

Sebelum dialirkan ke TSF, material sisa pengolahan bijih diflokulasi untuk mempercepat proses pengendapan dan pengerasan di dasar kolam TSF, sehingga memisahkan lapisan air di permukaan dengan endapan di bagian bawahnya). Air tersebut dijaga dalam batas ketinggian 1 hingga 2 meter untuk selanjutnya disirkulasi kembali sebagai air proses.