JAKARTA –  Pemerintah perlu  segera mempercepat realisasi pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor energi untuk membantu negara mewujudkan ketahanan energi nasional. Apalagi saat ini Indonesia menuju darurat energi dengan konsumsi makin meningkat dan produksi serta distribusi stagnan.

“Ini membutuhkan sinergi antar-BUMN sektor energi untuk bersama-sama mengatasinya melalui pembentukan holding BUMN energi,” ujar Berly Martawardaya, pakar ekonomi energi dari Universitas Indonesia.

Menurut Berly, pembentukan holding  BUMN energi harus cepat terealisasi. Tahun ini adalah momentum yang tepat untuk mengimplementasikan induk usaha BUMN di sektor energi. Pasalnya, peta politik nasional sudah terkonsolidasi dan tidak ada pemilihan kepala daerah sehingga pemerintah bisa fokus.

Berly mengatakan, Indonesia hanya punya waktu 15-18 tahun sampai cadangan minyak habis. Bila tidak percepat transisi ke gas dan energi baru terbarukan, Indonesia hanya  akan bergantung padaimpor minyak.  Pembentukan holding BUMN energi, tambah Berly, dapat meningkatkan daya saing dan memberi kontribusi nilai tambah positif terhadap kelompok usaha.

Hal ini juga dialami oleh BUMN semen yang membentuk holding dengan menggabungkan tiga BUMN, yaitu PT Semen Tonasa, PT Semen Padang, dan PT Semen Gresik Tbk (SMGR) dalam strategic holding di bawah bendera PT Semen Indonesia Holding Tbk. “Kita lihat holding semen setelah dibentuk jadi bisa ekspansi ke Vietnam,” katanya.

Komaidi Notonegoro, Deputi Direktur ReforMiner Institute, menilai positif jika induk usaha BUMN energi dapat diwujudkan. Hal ini dinilai akan makin jelas siapa yangharus bertanggungjawab untuk membantu negara mewujudkan ketahanan energi nasional.

Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan peta jalan (road map) BUMN 2015-2019 yang memuat 15 sektor kepada Presiden Joko Widodo. Ke-15 sektor roadmap tersebut yaitu ketahanan energi,logistik dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, ketahanan pangan danperkebunan, pelayanan kesehatan, ekonomi maritim, konektivitas, konstruksi dan infrastruktur. Selanjutnya pertambangan, manufaktur, pertahanan strategis,industri berat dan perkapalan, telekomunikasi dan digital, jasa keuangan dan perbankan, serta ekonomi kerakyatan.

Roadmap BUMN ini disesuaikan dan sejalan dengan Program Nawa Cita pemerintahan Presiden Jokowi-JK, yang mengedepankan sinergi dan hilirasi untuk menjadikan BUMN sebagai agen perubahan selainmenciptakan nilai tambah korporasi.

Menurut Menteri BUMN Rini M Soemarno, penggabunganBUMN pada sektor yang sama ini diharapkan akan memicu kinerja perusahaan BUMN dan membuat BUMN lebih kuat untuk agar bisa bersaing dengan perusahaan lain.”Sehingga umpamanya di sektor perkebunan ada, di sektor energi, disektor perhotelan mungkin begitu,” ujar dia.(RA)