JAKARTA – Pemerintah berencana membuat harga solar lebih fleksibel dan tidak tetap dalam waktu atau periode yang lama. Saat ini sedang dikaji penetapan harga solar yang mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

“Pemerintah sedang pertimbangkan, apakah minyak solar ini perlu mengikuti fluktuasi kenaikan harga minyak mentah,” kata Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (13/6).

Saat ini harga solar ditetapkan sebesar Rp 5.150. Harga tersebut sudah termasuk subsidi dari pemerintah sebesar Rp 500.  Apabila mengikuti harga minyak dunia subsidi solar berpotensi dihilangkan. Pemerintah akan lebih leluasa merubah harga solar.

Menurut Jonan, rencana penghapusan subsidi solar harus melalui pembahasan lebih lanjut karena dampaknya dipastikan akan langsung dirasakan masyarakat. Apabila solar tidak lagi disubsidi maka akan berdampak pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Sebab, biaya transportasi untuk mengangkut berbagai kebutuhan juga akan ikut terkerek.

“Atau (solar) perlu tetap kita dukung supaya mengurangi distorsi biaya transportasi yang akibatnya bisa mempengaruhi biaya hidup yang lebih tinggi,” ungkap dia.

Untuk asumsi 2018, pemerintah masih menganggarkan subsidi antara Rp 500 – Rp 1.000. Namun untuk volume diusulkan berkurang dari 16 juta kilo liter pada tahun ini menjadi antara 14,85 juta kl – 15,62 juta kl pada tahun depan.

Ramson Siagian, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan pemerintah harus tetap memberikan subsidi terhadap solar. Penetapan harga solar yang mengikuti harga minyak dunia bisa saja dilakukan tapi tetap harus diproteksi oleh besaran subsidi.

 

“Tidak apa-apa ikuti harga minyak tapi kan ada subsidi. Jadi kalau naik nanti subsidi juga besar kalau turun subsidi berkurang makanya tadi diminta antara Rp 500 – Rp 1.000, ” kata Ramson.(RI)