JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga Maret 2017 sebanyak 140 perusahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sumatera Selatan telah berstatus Clear and Clean (CnC)

“Berdasarkan rekapitulasi ada satu perusahaan yang Non CnC”, ujar Agung Pribadi, Direktur Pengusahaan Pembinaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Palembang, Selasa (4/4).

Rekapitulasi IUP merupakan salah satu kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Terpadu Mineral dan Batubara (Minerba) yang dilaksanakan Kementerian ESDM bersama Komisi VII DPR di 20 provinsi. Sumatera Selatan merupakan provinsi kedua setelah sebelumnya Binwas dilaksanakan di Sumatera Barat.

Binwas Terpadu sektor minerba nantinya juga akan dilaksanakan di 18 provinsi lainnya, yakni: Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua, Maluku, Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur/Kalimantan Utara.
Selain rekapitulasi IUP, Binwas terpadu juga mendata jumlah produksi dan penjualan mineral dan batubara.

Menurut Agung, untuk produksi batu bara di Sumatera Selatan, pada 2016 tercatat sebesar 27,56 juta metrik ton.
“Mayoritas batu bara dari Sumatera Selatan, yakni sebesar 17,5 juta metrik ton atau 64% dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri,” ungkap dia seperti dikutip laman Kementerian ESDM.

Agung menambahkan laporan surveyor mengenai penjualan mineral pada 2016 menunjukkan penjualan mineral emas dan perak ditujukan ke Australia.

Secara keseluruhan, volume penjualan mineral Sumatera Selatan tahun lalu meningkat 3,7% dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2015 volume penjualan mineral sebesar 1,025 ton, pada 2016 volume penjualan meningkat menjadi 1,065 ton.
“Volume penjualan tersebut mencakup 0,065 ton komoditas emas dan 1 ton komoditas perak,” tandas Agung.(AT)