JAKARTA – PT PLN (Persero) menandatangani 37 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dan dua power purchase agreement (PPA) dengan pengembang pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) untuk wilayah Sumatera, Jumat (19/5). Total kapasitas pembangkit yang akan dibangun sebesar 283 megawatt (MW).

“Ditargetkan seluruh pembangkit energi baru terbarukan tersebut akan selesai dalam kurun waktu 18-24 bulan ke depan,” ungkap Amir Rosidin, Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN.

Rencananya, kapasitas yang akan dibangun sebesar 283 megawatt (MW) terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) 150 MW, PLT Biomass 55 MW, PLT Biogas 71 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS ) 7 MW.

Menurut Amir, penandatanganan nota kesepahaman selain untuk mengejar target pemanfaatan EBT juga merupakan salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi dengan melistriki desa-desa di Sumatera yang belum terlistriki.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber EBT untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1404 Tahun 2017 tentang Besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN, merupakan momentum yang tepat bagi PLN. Selain untuk melistriki Nusantara dengan energi baru dan terbarukan, juga dapat menurunkan BPP.
“Saat ini pembangkit EBT di Regional Sumatera sudah mencapai 1.506 MW atau 18% dari total kapasitas pembangkit terpasang dan diharapkan pada tahun 2025 nanti persentase pemanfaatan EBT bisa mencapai target 23%,” tandas Amir.(RA)